Selasa, 14 Januari 2014

Pengisian Kolom Agama / Suku mengancam kebersamaan dan kebhinekaan Bangsa Indonesia.


Rahayu.-
Pengisian Kolom Agama / Suku mengancam kebersamaan dan kebhinekaan Bangsa Indonesia.

Sudah menjadi kenyataan bahwa di Indonesia , konflik antar Agama , Ras dan Suku , menjadikan Bangsa Indonesia kehilangan kebersamaan .
Oleh sebab itu perlu dihilangkan identitas Agama / Suku dalam KTP Republik Indonesia.
Indentias kewarganegaraan / bangsa / suku sudah dihilangkan di KTP  , tinggal tercantum kewarganegaraan  WNI atau WNA.

Pencantuman Indentitas Kolom Agama dalam KTP banyak menimbulkan permasalahan dari keuntungan nya.

Sehingga  konflik perseorangan  antara Agama , Ras dan Suku bisa meluas dan melebar dikarenakan rasa kebersamaan di Agama dan Ras nya .
Di Negara yang sudah menjunjung tinggi  Nilai Ketuhanan tindakan tersebut merupakan  tindakan murni kriminal  , sehingga penerapan hukum nya adalah Tindakan Kriminal , bukan hukum Agama , Ras dan Suku .
Negara-negara yang sudah maju seperti  di Amerika Serikat  ( atur, Kd. Joko Tri ). Pengrusakan Rumah Ibadah , Pengusiran Suku , Penodaan dan Penghinaan Agama , Kepercayaan yang sejenisnya  hukum nya adalah tindakan Kriminal .
Sehingga tindakan pemerintahan di negara mereka tidak main-main .
Akan disamakan dengan tindakan kriminal bila warga melakukan hal tersebut diatas.

Sadarkah Bangsa Indonesia dalam hal ini , ada upaya untuk memecah Persatuan dan Kesatuan dalam ke Bhineka Tunggal Ika Bangsa Indonesia .
Rahayu,.

Senin, 13 Januari 2014

Mengosongkan KTP


Mengosongkan KTP bersama Kd. Suprih Suhartono.
Jadilah Satriyo/ Wanito Sejati.

Putro Romo belum semuanya mengosongkan kolom Agama di KTP nya .
Sabdo Honocoroko : “ Rômô Mangestôni Putrô , Putrô kudu Ngakôni Putrô Romo “
Sabdo Honocoroko adalah Sabdo Gelar dan Gulung , Pambukô lan Panutup .
Oleh sebab itu ditanda tangani oleh Romo Herucokro dan Gusti IMS.
Mengakui Putro Romo salah satu diantaranya adalah : Mengakui wadah Putro Romo  Yaitu “ Penghayat Kapribaden .
Sehingga Putro Romo seharusnya Mengosongkan Kolom Agama di KTPnya atau mengisinya dengan Penghayat Kapribaden ( seperti Pengisian KTP nya Bpk M.Semono , Kolom Agama yang di isi dengan Kapribaden )
Semenjak  belum ada perundangan yang mengatur , memang Penghayat Kepercayaan dipaksakan oleh Negara untuk mengisi Kolom Agama yang  tidak sesuai , dengan keyakinan nya ,  sehingga  dikatakan Penghayat Kepercayaan itu Munafik ( atur kd. Suprih Suhartono )
Kalau sudah ada peraturan perundangan yang mengatur dari Negara / Pemerintah mengapa tidak mengisinya dengan keyakinan yang sebenarnya ?

Tumindaké Putro Romo, itu tidak mudah terpengaruh , ora gumunan ( tidak ada yang tidak bisa dilaksanakan , serba bisa ) mempunyai kepribadian tersendiri .                           ( atur kd.Lembang )
Ucapan dan tindakan nya selalu sama , katakan benar kalau benar , katakan salah kalau salah ( nèk iyô , yô….. iyô , nèk ora yo ….ora ).
Kalau memeluk Agama lakukan ibadah Agama sebaik-baiknya , kalau Penghayat Kepercayaan Laku lah dengan sebenarnya .
Tidak memaksakan sebagai Penghayat Kapribaden dan tidak harus memeluk Agama Menurut rasa  dan pribadi nya , merdeka tidak ada larangan atau keharusan .
Jadilah Satriyo / Wanito Sejati, ucapan dan tindakan nya sama , mempunyai jatidiri , kepribadian tersendiri.
Walaupun sebenarnya  Romo memahami keyakinan Ke Tuhan nan , Kepercayaan adalah hak azasi yang paling azasi di Negara RI , bahkan di Dunia . Untuk bisa berhubungan dengan Tuhan YME tidak hanya dengan Kunci ( Laku Panca Gaib ) keyakinan lain pun bisa .
Rahayu,.

Sabtu, 11 Januari 2014

Hening


Rahayu,.
Bagaimana hening ( ber doa ) ?
Telah disampaikan sebenarnya setiap Kunci Putro Romo pasti sudah minta panyuwunan  ( nyuwun pangapurô , nyuwun wicaksônô , nyuwun panguwôsô , nyuwun kanggé anyérnakaé).
Sedang setiap gerak dan langkah putro harus mijil , yang diartikan menyatu  ( miji ) menyatukankan karsanya budi pakarti dan Panca indera  dengan dukungan urip / Gusti IMS.
Bagaimana panyuwunan selain tersebut diatas? 
Selain bentuk panyuwunan dimaksud adalah semacam permintaan dengan hening ucapan lesan , tidak ada gerakan untuk bertindak seperti halnya mijil untuk bekerja atau melaksanakan sesuatu .
Tujuan mijil disini menyatu dengan Gusti berupa laku hening berupa ucapan lesan .
Maksud dari panyuwunan  yang disampaikan Gusti IMS , supaya mendapat pangestu .
Dengan harapan ucapan lesan yang disampaikan menjadikan Sabda nya Gusti IMS.
Oleh sebab itu setelah mijil disini diperlukan “ Paweling “ agar apa yang disampaikan Putro mendapatkan dukungan  dan menjadi Sabda Gusti IMS .
Dapat disimpulkan ber doa dalam laku Panca Gaib tidak ada , yang ada adalah permintaan Putro dengan hening agar ucapan lesan menjadi Sabdanya  Gusti IMS.
Rahayu,.

Sabtu, 04 Januari 2014

Sudahkan Anda Peringatkan !


Rahayu,..

 Sudahkan  Anda Peringatkan !

Seorang Putro Romo , diwajibkan memberikan peringatan ( ngéléngké ) bagi kadhang Putro Romo yang  Laku Panca Gaib , yang tidak sesuai dengan Wulang wuruk Romo .    Kewajiban untuk memperingatkan Kadhang Putro Romo   utamanya  :  Kadhang baru yang  belum mengerti Laku Panca Gaib .  Menggunakan  Kunci dengan  Asmo yang diperoleh  tidak sesuai dengan  Sabdo Asmo , diperoleh nya sendiri Asmo dengan lakunya , Menggunakan Asmo yang sudah tidak berlaku . Belum menyatu Asmo sejatinya  dengan uripnya  ( belum ada getar rasa ) dan lain-lainnya .

Putro Romo diwajibakan memberikan  petunjuk , bimbingan , menuntun , memperingatkan  , bila menjumpai kadhang  tersebut diatas  ,  diterima  atau tidak terimanya  , petunjuk  peringatan  ( bersikukuh , mempunyai pendapat sendiri )  dan lain-lain  bukan tujuan utama , yang penting kalau tahu ada kurang benar wulang-wuruk Romo yang dilakukan mereka  , kewajiban kita adalah  memberi petunjuk dan  peringatan .
Sedangkan Sesama Putro Romo yang  sudah menggunakan  Panca Gaib dengan benar  , tidak ada kewajiban untuk memperingatkan , karena akan dibimbing dan di ingatkan oleh Guru Jatinya  masing-masing .
Kalau diantara kadhang minta saran , pendapat  atau pertimbangan wajib memberikan pandangan sesuai dengan kemampuan laku pribadinya .

Apakah kadhang pernah menjumpai nya ?

Rahayu,..

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...