Sabtu, 14 November 2015

Laku Panca Gaib




Laku spiritual  ( Panca Gaib ) bagi Putro Romo  tidak perlu bersembunyi :

 Mengapa harus menyiasati / diam-diam bersembunyi dalam melakukan Wulang-wuruk Romo Herucokro ?

Menyiasati : misalnya  Pertemuan bersamaan dengan Hajatan , Ulang Tahun atau lainnya .
Putro Romo yang belum bergabung dalam Paguyuban Penghayat Kapribaden , dan kebetulan belum ada Pengurus/  Abdi Kekadhangan di Daerah tidak usah bersembunyi dalam laku Kunci, Asmo, Mijel , Paweling dan Singkir ( Panca Gaib ).

Putro cukup memberikan keterangan atau kalau ada pertanyaan  , bahwa pertemuan  yang dilaksanakan tersebut adalah Laku Spiritual Putro Romo yang bergabung dan menjadi Anggota Organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden . Yang telah didaftarkan oleh Pusat sampai ke Daerah  Kabupaten . 

Bisa dilihat di Website  : www /Penghayat Kapribaden.org . 

Sebelum melakukan pertemuan / sarasehan cukup dibuatkan pemberitahuan kepada Aparatur Pemerintah Daerah di Tingkat RT paling bawah atau  Aparatur diatas dalam Kabupaten setempat . Pemberitahuan di sesuai dengan jumlah ,  peserta , asal , atau  Wilayah dan Tingkat Sarasehan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh  Aparatur  .
Waktu sesuai dengan jadwal Sarasehan  Nasional : Malam Senin Paing , Malam Jum at Paing , dan Hari besar bagi Putro Romo yang dijadwalkan oleh  Paguyuban Penghayat Kapribaden  Pusat .
Di luar Jadwal Sarasehan Nasional dan Hari besar tersebut diatas diperlukan pemberitahuan secara khusus . Rahayu,.

Jumat, 13 November 2015

Harus mengakui Putro Romo



Mengakui Putro Romo dalam Sabdo Honocoroko 


Mengakui  artinya , menyatakan kebenaran dengan kejujuran  . Mengakui Putro Romo adalah menyatakan dengan jujur sebagai Putro Romo . Menyatakan dalam hal ini tidak harus membuat pernyataan atau menunjukan kepada publik  , tetapi lebih menekan pada sebuah pernyataan  laku yang  ditunjukan oleh seorang Putro Romo .

Mengakui Putro Romo , dapat juga mempunyai arti : Sikap , tindak-tanduk , laku lan tumindak harus sesuai dengan Kekudhangan Romo ( Kitab Suci Sejati Adamakno ) Sehingga ada pendapat Putro , tidak berani secara pribadi menyatakan sebagai Putro Romo ,. 
Hal ini disebabkan pertimbangan pribadinya , yang belum bisa laku dan tumindaknya dengan standar dan kadar tertentu seperti lakunya Romo Herucokro , atau belum pantas disebut sebagai Putro Romo.

Kudu ngakðni Putrð Rðmð  :  Keharusan bagi Putro , untuk menyatakan , dengan berani dan jujur , bahwa orang tersebut adalah Putro Romo yang laku Panca-Gaib.
Keberanian dalam hal ngakðni tersebut akan dipangèstðni oleh Romo , yang arti gelarnya telah disampaikan , diakui oleh pemerintah sebagai laku spiritual yang sesuai dengan Panca Sila dan UUD 1945.

Agar diakui oleh Pemerintah dalam hal ini putro harus mempunyai kelompok atau Organisasi yang dapat menunjukan Laku spiriltual  yang digunakan , Dasar , Wewarah Wulang-wuruknya ,Identitas putro dll nya .

Oleh sebab itu petunjuk Romo untuk segera membuat wadah bagi Putro Romo , yang kemudian diwujudkan oleh Putro dengan nama : Paguyuban Penghayat Kapribaden .

Rahayu,.


Senin, 02 November 2015

Nggembleng




Apa yang disebut nggembleng , kawiksanan Urip ?

Ada pendapat bahwasanya Putro Romo dalam laku Kunci ( Panca Gaib ) tidak usah meminta , tetapi laku Kunci supaya bisa mendatkan apa yang disebut nggembleng , yang kemudian akan mendapatkan kawicaksanan Urip . Menggunakan Kunci Asmo dan Mijil bukan untuk mengatasi permasalahan kehidupan manusia ( wong urip ) tetapi untuk bisa nggembleng sehingga akan terselesaikan sendiri permasalahan nya dengan mendapatkan apa yang disebut Kawicaksanan Urip .

Pendapat tersebut ada benarnya .
Tetapi harus hati-hati  dalam mengartikan yang disebut Kawicaksanan Urip , harus tetap mengolah Budi pakarti dan Panca-indera dengan Rasa Jatinya .

Wicaksono :  adalah mengetahui dan dapat melaksanakan perintah Urip.  
Putro Romo harus wicaksono artinya mengetahui dan dapat melaksanakan perintah Urip.
Kalau Kawicaksanan Urip apa maksudnya ?
Apakah tidak tanduk seorang putro yang bisa nggembleng tersebut diartikan semua gerak nya sudah benar dan merupakan kehendak dan perintah Gusti IMS. ?

Sharing …..!

Jumat, 30 Oktober 2015

Sirolah, Datolah Sifatolah


Mengartikan bahasa jawa .


Yang dimaksudkan Sér olah, Dat olah , dan Sifat olah .

Pernyataan  disampaikan bukan mengartikan bagian Kunci ( Panca Gaib ) tetapi lebih cenderung menjelaskan sederhana bahasa jawa nya.


Sér itu bahasa jawa nya péngén , sér makan artinya keinginan makan.

Olah artinya masak , olah-olah artinya  masak-memasak.                                                                 
Arti sebenarnya adalah dibuat sedemikian rupa supaya mempunyai kemanfaatan yang lebih.

Sér olah , adalah keinginan yang dipilih, dibuat sedemikian rupa supaya mempunyai kemanfaatan yang lebih baik.


Dat :  itu wujud benda hidup , bisa bergerak dan tak bergerak . Misalnya : hewan binatang , tumbuh-tumbuan , manusia . 
Kalau digabungkan dengan kata “ Olah , maka dimaksudkan adalah : Gerak benda tersebut digunakan sedemikian rupa mempunyai kemanfaat  yang lebih baik.

Kalau itu manusia maka , gerak , tingkah dan laku nya diupayakan mempunyai kemanfaatan bagi manusia itu sendiri , atau kemanfaatan makluk lainnya .


Sifat :  karakte yang dimiliki oleh benda , Misalnya Api mempunyai sifat atau karakter panas , dapat membakar benda-benda yang dilaluinya , angin , air , matahari dan lain sebagainya, mempunyai sifat yang berbeda .

Kalau dihubungan dengan manusia  Misalnya :  orang itu bersifat dermawan , orang itu bersifat kejam , rendah hati  dllnya, yang berhubungan dengan budi pakarti .


Sifat dihubungkan dengan olah , maka manusia tersebut memiliki budi-pakarti karakte/ sifat dan berupaya meningkatkan kemanfaatan, yang lebih baik, untuk dirinya atau berguna bagi makluk lainnya .  Sifat-sifat dimaksukan adalah sifat-sifat yang Maha, Sifat Tuhan YME, Gusti Ingkang Moho Suci 

Dapat diringkas :

Sér , Dat , Sifat , dihubungan dengan “ Olah dimaksudkan adalah : Keinginan , gerak/ tingkah laku  , budi pakarti yang melekat dimiliki , ditingkatkan kemanfaatannya untuk dirinya ( uripnya ) atau digunakan makluk lain .


Rahayu,.

Kamis, 29 Oktober 2015

Laku Putro




Laku  putrð dalam hukum .

Bagian : 1
Laku putro dibagi menjadi dua yakni : laku ke dalam ( gulung )  laku keluar ( gelar ) , Laku gelar  kasarjanan  , kasujanan tidak dibahas dalam hal ini  .
Pendapat kadhang , laku putro sekarang sudah tidak lagi menggunakan , pola pikir  akal , budi pakarti , panca-indera , tetapi sudah mengggunakan rasa . Kalau laku putro masih menggunakan  akal , budi-pakarti , dari  panca-indera dikatakan kembali semula . Tidak lagi Gelar  Jagad Anyar , karena urip sudah mijel dengan mijel nya Romo . Bahwasanya disampaikan tindakan diluar  rasa  dengan pola pikir  tersebut dikatakan nya sebagai “ Kawicaksanan Urip “

Pendapat tersebut tidak salah tetap kurang trep , atau pas . Kurang trep dan pas nya dimana ?
Menurut pendapat saya : laku gelar atau disebut kawicaksanan urip yang disampaikan sebaiknya harus di koreksi juga dengan peraturan / hukum yang berlaku , jangan sampai kawicaksanan urip bertentangan dengan aturan yang ada dalam masyarakat .
Jangan beranggapan kawicaksanan urip ,  tindakan dan pendapat yang disampaikan dan dilaksanakan itu sudah pasti benar , karena sudah wicaksono ( dikatakannya sudah gembleng).  

Apa arti : Wicaksðnð  ?

Wicaksðnð artinya mengetahui dan dapat melaksanakan karsanya Urip atau Gusti IMS Untuk mengetahui dan melaksanakan karsanya Urip / Gusti IMS tidak mudah .
Oleh sebab itu dalam melaksanakan kawicaksanan urip yang disampaikan putro harus ada kontrol , karena tidak selalu benar . Hal tersebut  timbul karena laku pribadi nya atau karena petunjuk  guru jatinya .  Sudah barang tentu tidak bisa berlaku untuk semua putro atau umum . Apalagi yang disampaikan bertentangan dengan aturan/ hukum yang berlaku di masyarakat .

Laku Putrð dalam hukum :

Bagian : 2
Dikatakan urip sudah mijel dengan mijelnya Romo , sebenarnya Mijel nya Romo Herucokro di Perak Barat 93 Surabaya , bukan Urip yang mijel , tetapi Bapak Semono , mendapatkan perintah dari Gusti IMS , untuk Gelar Jagad Anyar  dengan sarana : Kunci ( Panca Gaib ). Petunjuk NYA  diberi kuasa  : Sabda Asmo Satriyo/Wanito Sejati. 

Pengertian Urip yang Mijel disini adalah :  Asmo Satriyo/Wanito Sejati , yang keluar diminta oleh seseorang kemudian diberikan kepada manusia yang ingin laku seperti Laku Romo Herucokro . Orang yang mendapatkan Asmo Satriyo/Wanito Sejati tersebut  disebutnya sebagai Putro Romo . 
Terjadi nya atau lahirnya Putro Romo inilah yang disebut dengan Gelar Jagad Anyar . Pengertian mijel dapat berarti , menyatu , dapat pula berarti keluar .

Gelar Jagad Anyar :  Dimaksudkan adalah terbentuknya manusia baru , yang mengerti sesembahan yang sebenarnya yaitu : Urép disebutnya Moho Suci , dengan pertanda : Gerak , dan punya : Rasa .
Lakunya  : Nyunsang Buwônô balék ( yakni laku putro Romo , dalam hidupnya  tidak lagi selalu menuruti keinginan pakarti nya , tetapi lebih mengutamakan dan  melaksanakan perintah Urip / Gusti IMS , dengan laku : sabar, nrimô , tresnô dan welas aséh , éklas ) 

Memegang  Kitab Suci Sejati ‘ Adamaknð wastanipun “. Kitab Suci Sejati Adamaknð disebut putro dengan “Kekudhangan Romo “.

Laku Putrð dalam hukum :



Bagian : 3

Dikatakan nya oleh kadhang tersebut diatas , laku panca-gaib, adalah laku mengolah rasa , bukan mengolah pakarti . Kalau masih menggunakan dan mengolah pakarti , atau pikiran . Apa artinya Urip yang sudah Mijel atau Romo Mijel 

Mengolah rasa disini adalah mencari kebenaran atas petunjuk Tuhan YME , melalui kemampuan budi pakarti dan panca-indera . Bukan meninggalkan atau tidak menggunakan pakarti ( pola pikir ) sama sekali . Disampaikan Dawuh , petunjuk Gusti IMS , atau Rasa Jati  , itu muncul dengan tidak terpikirkan sebelumnya  ( krenteg , bukan karep ) Tetapi bisa juga muncul karena keinginan atau diminta . Namun disini harus hati-hati karena  pakarti pun bisa domplèng (membonceng ) sebagai petunjuk Gusti IMS.

Kesimpulan nya

Jangan hanya laku mengolah rasa (gembleng ) , dijadikan dasar  dalam hubungannya dengan masyarakat , tetapi harus disertai  budi luhur  atau  kontrol dengan : aturan , hukum , etika , adat budaya setempat . Harus ada control dari  dawuh nya urip atau pelaksana atau tumindak dari kawicaksanan urip  . Penerapan kawicaksanan urip dari olah rasa tersebut tidak selalu benar , karena kebenarannya masih pada tahap pendapat pribadi atau benar nya sendiri .

Rahayu,.

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...