Jumat, 01 Mei 2015

Peringatan Sabdo Honocoroko



Memperingati Sabdo Honocoroko .

Rahayu,.
Bagian : 1
Disampaikan Sabdo Honocoroko “ Romo mangèstðni Putrð , Putrð kudu ngakðni Putrð Rðmð “. merupakan Mukadimah dari Berdirinya Organisasi Paguyuban Putro Romo , Yakni “ Paguyuban Penghayat Kapribaden “
Berbagai pendapat yang disampaikan makna dari Sabdo Honocorok tersebut diatas.
Sabdo Honocoroko adalah Sabdo Gelar dan Gulung , Pambukð dan Panutup , oleh sebab itu ditanda tangani oleh Moho Suci dan Romo Herucokro .

Kejadian yang luar biasa bahwasanya Moho Suci , gelar  tanda tangan dalam Sabdo tersebut . Disampaikan dalam posting bahwa , ngakoni Putro Romo dalam hal ini adalah mengakui 

Organisasi Penghayat Kapribaden sebagai Organisasi Putro Romo se Jagad . Dengan mengakui organisasi  tersebut akan dipangèstðni Romo .
Dipangèstoni Rðmð arti gelarnya adalah : dibenarkan dan diperbolehkan oleh Pemerintah , sebagai laku spiritual yang sesuai dengan falsafah Bangsa Indonesia , Dasar Negara Panca Sila dan UUD 1945 .

Memperingati Sabdo Honocoroko .

Rahayu,.
Bagian : 2
Pernyataan :
Laku kunci itu tidak bisa diorganisasi , iki dudu agðmð , dudu ngèlmu kebathinan, dudu organisasi politik dan lain sebagainya . Iki kawerðh kasunyatan , Kawerðh Urip . Laku Kunci itu Laku Pribadi , bebas , merdeka  .
Laku Kunci “Bebas Merdeka “  . Kebebasan tidak mutlak  , orang hidup tidak bisa meninggalkan aturan perundangan-yang berlaku dalam masyarakat dalam suatu negara .  Yang meninggalkan aturan perudangan dikatakan , menyalahi , melanggar aturan  dari  ketentuan negara .

Urip tidak bisa diorgansisai , kalau diorganisasi  ndonya kukut ( mati )  Yang bisa diorganisasi adalah orang nya ( wðng Urép ) Organisasi Putro Romo Paguyuban Penghayat Kapribaden bukan Organisasi Politik , bukan bentukan  pemerintah . 
Manusia dalam kehidupan sehari-hari  harus berorganisasi  tidak bisa meninggalkan organisasi .
Sebenarnya semua bisa diorganisasi , Laku Kunci pun bisa diorganisasi selama ada satu masud dan  satu tujuan . Yang tidak bisa diorganisasi dalam laku Kunci adalah keinginan yang berbeda / Pribadi dari Putro . 
Urép disebut Moho Suci diorganisasi oleh  Gusti Urép / Gusti IMS, manusia tidak bisa mengorganisasi.  Keteraturan orbit planet di jagad raya tentu ada yang menggerakan dan mengorganisasi . 

Contoh lain keteraturan dalam organisasi adalah : Urip nya manusia , guyub-rukun nya organ-organ tubuh manusia  . Agar tetap bisa hidup , kalau manusia haus , lapar , memerintah kan organ2 dan pakarti untuk mencari makan / minum , kalau lelah istirahat , tidur  dan sebagainya . 

Organisasi Penghayat Kapribaden merupakan Sarana untuk Guyub-rukun Putro Romo , jangan sebaliknya dengan adanya organisasi putro tidak bisa guyub-rukun ,tidak  menyatu , tidak bisa sambung rasa ,tidak bisa gosok ginosok  dan lain sebagainya .
Masih adakah Putro Romo yang ingin kebebasan dalam laku Kuci , merdeka  tidak mengikuti aturan ? 

Alasan :  Laku kunci adalah laku spiritual pribadi ,  tidak ingin , mau atau tidak bisa diorganisasi ?  Bagaiman cara Putro Guyub-rukun ,kumpul  tanpa organisasi  ?

Rahayu,.

Info Wisma / Tempat Sarasehan



Sekilas info Wisma Perak Barat no 93 Surabaya .

 

Wisma Perat Barat No.93 Surabaya , merupakan tempat tinggal Bapak Semono , waktu Dinas di Jawa-timur . Mempunyai nilai historis spiritual yang sangat tinggi , karena di rumah tersebut Romo Mijel ,dengan Asmo Satriyo : Herucokro . Bapak Semono , dimijilkan oleh Gusti IMS  .  Sebagai kosekuensi nya menerima Kunci, Asmo, Paweling dan Singkir ( Panca-Gaib ) atau Wahyu Ekð Buwðnð  Bpk Semono diberikan tugas untuk Gelar Jagad Anyar .

Wisma Perak Barat No. 93 Surabaya , dimiliki  oleh putro yang mempunyai PT, Tempuran Mas . Oleh karena wisma tersebut mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi , maka Putro Romo di Jawa-Timur dengan Pinisepuh dan Paguyuban Penghayat Kapribaden berusaha untuk dapat nya Wisma tersebut dipinjam untuk dipakai Napak Tilas pada Peringatan Ulang  Tahun Emas yang Tumurunnya Wahyu Panca-Gaib . ke 55 Tanggal : 14 Nopember 2011.
Putro Romo di Jawa-timur dibantu oleh kd.di Jakarta dan kadhang sepuh lainnya yang tidak bisa disebutkan disini , menunjuk kd. Karyono dan Kd. Sepuh Slamet Sby. Untuk menemui pemilik Wisma tersebut untuk minta ijin pijam , digunakan untuk Napak Tilas Putro Romo Jawa-timur.

Ternyata diberikan ijin untuk Acara Napak Tilas , malahan selang beberapa bulan diberikan kebebasan untuk dipakai oleh Putro Romo agar digunakan  Sarasehan .     Hal tersebut dikarenakan beliau bisa membeli  tempat usaha yang baru yang kemudian  dipindahkan tempat usaha dari PT.Tempuran Mas  ke Jln Perak Timur  Surabaya  . Usaha dan tempat yang baru dinamakan “ Temmas “‘ Singkatan Tempuran Emas. Sebagai tempat sarasehan , maka direhaplah Wisma yang masih berbentuk tempat usaha menjadi tempat sarasehan putro yang  presentatif dan cukup nyaman.

Pada acara Malam Sening Paing  tanggal : 12 April  2015 , telah disampaikan oleh kd. Suwardi  Purworejo atas mandat yang diberikan oleh Pemilik , untuk menjelaskan  hal-hal  PT.Tempuran Mas, serta penggunaan Wisma Perak Barat 93 Sby.

Pada dasar pemilik tidak menghendaki Wisma  ( PT.Tempuran Mas ) dikaitkan dengan Wulang wuruk Romo . Tidak ada perubahan statusnya PT.Tempuran Mas , tetapi tetap bisa dipakai oleh Putro Romo untuk Sarasehan . Putro Romo apapun Komunitasnya diberikan ijin untuk memakainya , asalkan jangan digunakan untuk organisasi  politik , Dengan syarat utama lebih dahulu minta ijin kepada  juru kunci yang ditunjuk pemillik Wisma Perak Barat 93 Sby.

Rahayu,.

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...