Senin, 05 November 2018

Basic Laku Kapribaden

Basic laku Panca Gaib
Basic atau dasar seorang yang laku Panca  Gaib, mempengaruhi  dalam perjalanan lakunya.
Sehingga tiap2 individu akan beda dalam menerima pemahaman  dari lakunya , karena berdasarkan latar belakang  sebelum laku.
Latar belakang Agama yang berbeda , kepercayaan , ilmu kebathinan , kanoragan ,  dan lainnya akan sangat berpengaruh dalam menjalankan laku ini.

Cara pengambilan keputusan ,mengemukakan pendapat akan berdasarkan basic atau pengetahuan nya yang diperoleh dari lingkungan nya. Kalau beragama  islam, tentu basic islamnya yang dipakai , kalau nasrani basic nasraninya yang dipakai
Begitupun dengan basic agama lain, kepercayaan , kebathinan perguruan dan  sebagainya.
Dalam menjalankan laku seseorang akan mendapatkan “ paseksen “ ( bukti nyata ) sesuai dengan masing2 basic nya.

Bagi seseorang yang sudah berilmu tinggi , ustad ,pendeta , kyai akan diberikan paseksen melebihi dari apa yang diperoleh sebelum nya.
Karena paseksen dalam laku Panca Gaib pada dasarnya adalah sebagai bukti nyata untuk meyakinkan bahwa laku ini benar dan terbukti untuk pribadi .Bukan untuk orang lain atau kadhang sesama pelaku Panca Gaib.
Tingkatan paseksen tentu berbeda beda  , keanehan atau kegaiban nya tentu berbeda pula . Tidak ada yang lebih baik atau lebih dahsyat , semuanya sama ajaib nya, sesuai tingkatan laku sebelum nya.

Sehingga tidak pada tempatnya kalau disampaikan kepada orang lain , bahwa mereka mempunyai bukti yang nyata , gaib melebihi dari kadhang lainnya.
Pelaku Panca Gaib semua akan diberikan paseksen yang gaib sesuai  basic nya.

Bagaimana kemurnian Laku Panca Gaib , jika dalam perjalanan laku Putro romo dipengaruhi oleh latar belakangnya  masing- masing ?


Pedoman Wulang wuruk Laku Panca Gaib.( Wahyu Eko Buwono )
______________

1. Lima gaib terdiri dari :  Kunci ,Asmo , Mijil ,Paweling dan Singkir.
2. Sabdo Kitab Suci Sejati Adamakno ( Kekudhangan Romo )
3. Sabdo Asmo Satriyo/Wanito Sejati.
4. Sabdo Honocoroko.
5. Sabdo Guyub Rukun.
6. Laku Sabar, Narimo , Tresno , Welas asih dan Eklas.
7. Laku lan Tumindak tansah mijil , tumindak Nyunsang Buwono Balik .

Ketujuh nya merupakan pokok dan dasar yang dijadikan pedoman wulang wuruk nya.

Telah disampaikan Laku Panca Gaib itu sama , yakni berdasarkan 7 ( pedoman ) bedanya pada “ Pangolah dan Pangrenggo ‘”. Yang artinya bahan nya sama hasil olahan dan rasanya berbeda.

Yang setiap individu Putro romo berbeda pula dalam tata cara , menata , menyajikan, dari hasil laku atau olahan nya.
Sehingga hasil laku setiap Putro romo tidak bisa diperdebatkan karena hasil   olahan menurut selera pribadi nya.
Hanya untuk pribadinya , namun demikian hasil laku diperlukan sharing , ( tukar pengalaman ) agar jangan sampai tersesat .

Bagaimana seorang pelaku Panca Gaib yang tidak mempunyai latar belakang ,basic  agama , kepercayaan , ilmu kanoragan , kebathinan atau lainnya ?
Seseorang yang tidak mempunyai latar belakang agama ,atau ilmu kebathinan , kanoragan atau lainnya, tidak mendapatkan paseksen yang aneh2hi atau extrem . Biasa-biasa saja dalam laku dan tumindak .
Murni tidak ada pengaruh dari agama , kebathinan atau ilmu lainnya. Diperoleh kasunyatan sesuai dengan dawuh , pangandikan Romo Herucokro Semono .
Iki dudu agomo , ilmu kebathinan , dudu organisasi , nanging kawruh urep , kawruh kasunyatan .Kasunyatan berdasarkan logika ilmu pengetahuan yang religius dan nyata .
Apa adanya berpikir logis analistis ,ilmiah ,tidak mengada ada , modern dapat diterima oleh akal manusia .

Sebagai contoh berpikir analistis  .
Misalnya  Asmo satriyo wanito sejati ,merupakan pasword untuk masuk ke acount nya Kunci .
Karena tanpa Asmo sejati seseorang tidak bisa menggunakan Kunci untuk mijel.
Dan asmo sejati harus dikonfirmasi lebih dahulu agar bisa dipakai masuk ke akun nya kunci .

Dapat disimpulkan  Panca Gaib adalah ilmu pengetahuan ketuhanan yang berbasis  satuan system tehnologi  modern , seperti membuat akun dalam facebook .
Belum ditemukan teory tetapi laku dan tumindak lebih dahulu kemudian akan menemukan teory atau petunjuk dari Tuhan .
Praktek atau laku , tidak ada bahan ajar ,tidak bisa dipelajari , akttive meng olah rasa dari pada olah pakartinya .
Namun demikian dalam mengolah rasa tetap nenggunakan  cara berpikir yang analistis,, tetap menggunakan pakarti . Pakarti tidak bisa ditinggalkan , karena pakarti merupakan perabotnya manusia dewasa untuk bisa hidup .
Sedang olah rasa adalah untuk mendapatkan petunjuk yang terbaik dari budi luhur manusia bersama Tuhan nya.
Yang pada pokoknya ,bahwa seseorang Putro romo , yang ttidak punya basic keyakinan , selain Kunci , akan lebih murni dalam  menjalankan laku ‘ Pangolah dan Pangrenggo  nya Kunci .

Rabu, 08 Agustus 2018


Rahayu 9
  1. Kemandirian Putro Romo .
Kemandirian putro , dimaksudkan dapat dimulai dari sejak menjadi putro atau laku Kunci dan Mijel . Yakni  sejak putro tersebut sudah bisa sambung dengan Uripnya , Guru Jatinya  yang disebut Moho Suci .

Gelar gulung , pambukô , panutup .

Bagian : 1
Gelar gulung  pambukô , panutup  adalah salah satu cuplikan dari dawuh pangandikan Rômô dari penjelasan dan “ carané  ngakôni “  Putrô  Rômô dalam Sabdo Honocoroko  ( Rômô mangèstôni putrô , putrô kudu ngakôni putrô Rômô  )
Gelar  yang artinya bisa diperuntukan untuk bermasyarakat atau umum , gulung artinya bisa diperuntukan untuk laku ke dalam . Laku gelar gulung yang ditandai dengan “ Tanpak Asmô       ( tanda tangan ) Moho Suci dan Romo Herucokro .
Pambukô lan Panutup , yang bisa diartikan dibuka oleh  Moho Suci dan lasung sebagai penutup . Sebagai penutup dimaknai sudah tidak ada lagi kegiatan Moho Suci dan Sabdo atau Dawuh yang disampaikan lewat Romo Herucokro . Yang sebelum nya sudah diawali dengan kejadian pada Era “ Phudak Sinumpet “ yakni Romo Herucokro  tidak boleh  memberikan Sabdo Asmo Putro Satriyo/ Wanito Sejati  . Tetapi karena permintaan Putro Romo waktu itu maka disampaikan Sabdo Putro  terakhir untuk Putro Romo yang berlaku sampai dengan sekarang. Hal ini merupakan perjuangan pinisepuh , putro-putro  terdahulu yang sowan dapat memenuhi  persyaratan yang ditentukan.
Gelar gulung , pambukô , panutup .
Bagian : 2
Permintaan Sabdo Asmo Putro dimaksudkan oleh pendahulu agar supaya  Kunci , Asmo , Mijél , Paweléng dan Singkér ( Panca Gaib ) , bisa digunakan  diwariskan untuk anak cucu dan cicit . Dengan demikian merupakan kewajiban putro sekarang untuk melanjutkan tugas Romo Herucokro dalam  Gelar Jagad Anyar  yakni dengan diberikan Sabdo terakhir Asmo Satriyo/ Wanito Sejati .
Ngakôni dalam sabdo honocoroko , pada dasarnya adalah untuk gelar dan gulung agar putro romo dalam laku Panca Gaib ( gulung ) diakui oleh pemerinah ( gelar ) . Oleh sebab itu Paguyuban Penghayat Kapribaden  dipangestôni Romo sebagai wadah Putro Romo se Jagad yang harus diakui dan  didukung ( disengkuyung ) oleh semua Putro Romo .
Putro Romo yang tidak mengakui wadah Penghayat Kapribaden tidak dipangèstoni Romo . Pengertian dipangèstôni sudah disampaikan maksudnya diakui diperbolehkan oleh pemerintah baik secara laku spriritual ( gulung dan gelar nya ) .
Gelar gulung , pambukô , panutup .
Bagian  3
Berulang kali dispostingkan dengan maksud agar putro-putro mendukung kegiatan putro yang berada di Paguyuban Penghayat Kapribaden . Mendukung diartikan ngguyupi ( guyub-rukun ) .
Sesepuh mendapatkan dawuh “ Séng ora gelem guyub rukun dipasrahké Kanjeng Ibu ”  Yang tidak mau mendukung kegiatan Paguyuban Penghayat Kapribaden ataupun kegiatan putro bentuk lainnya  dalam menciptakan Guyub rukun diserahkan  kajeng Ibu . Pengertian kajeng ibu identik  diserahkan bumi ( Sabdo guyub rukun ).
Apakah semua Putro Romo mendukung dan sependapat ?
Putro Romo berbeda pendapat itu logis . Karena masing-masing putro mendapatkan dawuh pribadinya sendiri  dalam laku Panca Gaib . Namun dawuh yang diterima tidak serta-merta harus dilaksanakan oleh kadhang lainnya . Perbedaan dawuh yang diterima tempo-doeloe yang diterima pinisepuh ada yang berbeda . Sebagai contoh : Disatu pihak yang sowan ada yang tidak boleh berorganisasi di pihak lain diberi tugas mengembangkan organisasi . Putro yang tidak mempertimbangan gelar dan gulung dikatakan Romo tidak konsisten . Padahal dawuh yang berbeda tersebut karena Romo sudah mengetahuinya bahwa putro yang sowan tersebut mempunyai kemampuan yang berbeda dan tentunya diberi tugas yang tidak sama .
Kalau dawuh pribadi di sharing kan tentunya akan terjadi benturan atau dikatakan  tidak konsisten , ketidak konsisten dikarenakan putro tidak mau mawas diri , gelar-gulung mempertahankan dawuh untuk  kepentingan pribadinya . Dikalangan putro tempoe doeloe waktu itu malah tidak guyub dengan berdirinya Paguyuban Penghayat Kapribaden  .
Dari latar belakang tersebut kemudian  Romo mengeluarkan  Sabdo guyub-rukun adalah sabdo untuk kembali rukun  seperti sedia kala atau seperti semula . Sampai sekarang masih dirasakan beberapa pinisepuh yang mempertahakan dawuh nya sendiri , berkaitan dengan keberadaan Paguyuban Penghayat Kapribaden .
Apakah  semua putro bisa ngguyupi ( mendukung ) Paguyuban Penghayat Kapribaden ?
Dimanakah letak kenyamanan hidup dalam kebhinekaan .
Disampaikan bahwa agama-agama  yang masuk di Indonesia telah dimiliki dan merupakan budaya spiritual bangsa . Agama yang masuk difilternya disesuaikan dengan budi luhur Bangsa Indonesia . Pembenaran nilai kebenaran  ajaran agama  yang paling benar di kelompok nya tidak diberlakukan  dihadapan Tuhan YME oleh Bangsa Indonesia .
Sepanjang  manusia tidak memaksakan keyakinan agama yang dipeluknya adalah  paling benar  dan harus di ikuti , maka kerukunan antar Umat beragama dan Kepercayaan di Indonesia tetap akan terjalin .
Penghayat Kapribaden tidak siar  Wulang wuruk Romo Herucokro , tidak mengajak tetapi wulang wuruk akan diberikan kepada semua manusia se jagad yang benar-benar  ingin dan meminta laku Panca Gaib
Komunitas dan hubungan sesama manusia tidak dibatasi dengan keyakinan  wulang wuruk nya. Laku Sabar , Narimo , Tresno dan Welas asih  , iklas tidak untuk manusia saja tetapi untuk semua makluk ciptaan Nya .
Hubungan cinta kasih pria dan wanita untuk  mendapatkan keturunan atau membentuk manusia baru ( Gelar Jagad Anyar ) tidak dibatasi karena perbedaan agama atau kepercayaan . Tidak ada larangan seorang penganut kepercayaan memilih pasangan berbeda diluar kepercayaan , agama , suku dan ras . Bagi Penghayat ketentraman kehidupan keluarga tidak bisa ditentukan karena pasangan sesama Putro Romo . Pasangan dengan  suku dan ras yang berbeda  atau  kebhinekaan dalam keluarga dikatakan akan lebih nyaman .
Yang menjadikan kenyamanan adalah rasa saling menghargai Kepercayaan , Adat dan tradisi , Agama , Suku dan Ras dalam keluarga . Mereka rela mengorbankan egoisme , menghargai kebhinekaan keyakinan dan lainnya seperti  cinta kasih diberikan oleh Tuhan YME kepada semua umatnya.
Mengakui Putro Romo .
Kenyamanan dalam hidup kebhinekaan .
Kenyamanan dimaksud dalam kebhinekaan adalah ketentraman hubungan dengan keaneka-ragaman suku-ras , agama , kepercayaan , adat-istiadat , tradidisi Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Bagi Penghayat kepercayaan di Indonesia dalam hubungan komunikasi sudah dirasakan oleh pendahulu nenek moyang kita sebelum  agama-agama dari luar masuk di Indonesia.
Bagaimana membuktikan ?
Pembuktian nya adalah terbukti Panca-sila dan UUD 45 , dijadikan Dasar Negara , dengan Lambamg  Burung Garuda , memegang tulisan Bhineka Tunggal Ika .  Pancasila telah diteliti oleh para cendekiawan merupakan hasil kristalisasi budaya Bangsa Indonesia yang terdiri keaneka-ragaman Suku bangsa , Ras , Kepercayaan , Budaya Adat dan Tradisi sebagai falsafah dan pandangan hidup  .   Bangsa Indonesia menjujung tinggi nilai spiritual dengan dicantumkan pasal 29 ayat  ( 1 ) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa .
Bukan berdasarkan Agama dan Kepercayaan .
Yang mengadung maksud menjujung tinggi apapun keyakinan , kepercayaan spiritual berbentuk keTuhan-an YME  semua bisa hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaan nya itu pasal 29 ayat ( 2 ) . Walaupun demikian kemerdekaan dan jaminan yang diberikan  oleh undang-undang tersebut  harus sesuai dengan Budi Luhur Bangsa Indonesia , yang berdasarkan atas  Ketuhanan YME dalam kebhinekaan .
Agama-agama yang masuk di Indonesia dimiliki Bangsa Indonesia dan disesuaikan dengan Budi Luhur Bangsa  . Agama-agama yang sudah di filter  apabila sekarang ada sekelompok penganut agama-agama ingin mengembalikan sesuai dengan asal-mula atau diterapkan sesuai aslinya akan bertentangan dengan nilai luhur Bangsa Indonesia .
Konflek di jaman doeloe pemicunya bukan keyakinan / kepercayaan  tetapi keinginan untuk tetap berada dalam kekuasaan sebagai Raja atau Penguasa . Dan ternyata sampai sekarang masih banyak dijumpainya oleh bangsa kita dalam berpolitik  berbangsa-bernegara di Republik Indonesia.  Nilai luhur , budi-luhur dikesampingan demi mendapatkan kekuasan semata.
Dengan mendapatkan kekuasaan akan tercapai semua keinginan pribadi , kelompok , golongan , suku-ras bangsanya . Keinginan dan janji luhur untuk berdiri diatas kepentingan pribadi, Golongan Agama / Kepercayaan ,  Suku dan Ras ternyata pudar setelah mereka menjadi pemimpin .
Dimanakah letak kenyamanan nya dan dimana letak keberadaan nya jika dikatakan  bertentangan dengan nilai luhur bangsa ?
Rahayu,.
Memperjuangkan kesetaraan Penghayat Kepercayaan  Komunitas Adat dan Tradisi .
Kesetaraan , kesamaan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat , ber Bangsa ber Negara , perlakuan hukum dan perundangan bagi Penghayat Kepercayaan , Komunitas  Adat dan Tradisi dalam perjuangan nya diawali dari mana ?
Pertama : yang harus dilaksanakan adalah implementasi hak-hak sipil bagi Penghayat Kepercayaan seperti tercantum dalam Undang-Undang Kependudukan  Nomor : 23 Tahun 2006.
Dalam hal pengisian kolom Agama dalam e KTP , harus di isi kosong atau di isi Kepercayaan .
Sebelum usulan tidak mencantumkan nya kolom Agama di e KTP , Para Penghayat Kepercayaan harus mencantumkan atau mengosongkan kolom agama dalam e KTP nya lebih dahulu .
Kolom Agama / Kepercayaan e KTP masih dibutuhkan bagi sebagian penduduk yang beragama mayoritas . Walaupun sebenarnya pencantuman Agama dalam e KTP tersebut akan mempengaruhi pemegang e KTP tersebut untuk “ guyub rukun “ dengan Agama lain dan Penghayat Kepercayaan dalam kebhinekaan Bangsa Indonesia , karena perbedaan status .
Budi luhur , Cinta kasih yang dimiliki dalam memandang  Ciptaan makluk Tuhan YME  sekarang untuk siar agama dan kepercayaan  , masih mementingkan / memperjuangkan egoisme golongan nya .
Kedua : Para Penghayat Kepercayaan , Komunitas Adat dan Tradisi yang tidak masuk dalam agama , jangan paksakan untuk menjadikan agama , lebih bijak tetap sebagai kepercayaan sehingga tidak dimasukan dalam Departemen Agama , tetapi masuk dalam Kementerian Pendidikan Dasar Tinggi dan Menengah dan Kebudayaan .
Ketiga :  memperjuangan produk hukum yang diskrinatif terhadap perbedaan perlakuan penduduk mayoritas dan minoritas . Menjunjung tinggi sila ke 4 , Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan . Melaksanakan Demokrasi dengan Musyawarah mufakat / perwakilan  dengan persyaratan . Menghidarkan footing dalam mengambil keputusan , atau membiarkan yang kuat menjadi pemenang tanpa mengakomodasi yang lemah , hindarkan istilah orang jawa “Asu Gedé menang kerahé “. .
Rahayu,.
Memperingati Sabdo Guyub Rukun  .
Bagaimana menciptakan Guyub Rukun ?
Telah disampaikan Guyub Rukun terjadi karena ada kegiatan , tanpa ada kegiatan tidak akan terjadi Guyub Rukun. Rencana kegiatan tersebut harus ada dan ditentukan  tujuan cita-cita yang hendak dicapai .
Guyub Rukun di ibaratkan Gerak organisatoris anggota tubuh  manusia . Mlaku lèmbèhan ( berjalan dengan ayunan tangan )  Guyub Rukun kegiatannya adalah mengorganisasi sekumpulan , kelompok manusia dalam kebersamaan untuk mencapai tujuan .
Persyaratan Guyub Rukun :
  1. Kegiatan dan tujuan yang hendak dicapai / cita-cita .
  2. Diperlukan pemimpin organisasi dalam  kebersamaan.
  3. Mendapatkan dukungan dari anggotanya .
  4. Melepaskan kepentingan  pribadi atau egoisme .
  5. Memperhatikan kemampuan dukungan anggota .
Ketidak Guyub rukun nya kegiatan disebabkan karena tidak mau melepaskan kepentingan pribadi , tidak mau melepaskan kebenaran pendapat pribadinya . Keselarasan organisatoris  yang diibaratkan tangan dan kaki tidak terwujud . Keputusan yang hendak dicapai atau tujuan yang telah diputuskan bersama harus didukung walaupun sebenarnya tidak cocok dengan pemikiran pribadi masing-masing anggota .
Seorang pemimpin organisasi harus memperhatikan kemampuan dukungan anggota nya . Menerima memperhatikan masukan saran dan pendapat anggota . Jangan sampai saran / masukan dukungan  tersebut  menjadikan ketidak nyaman nya anggota .
Tercapainya tujuan atau kegagalan tujuan merupakan hasil kolektif , jangan sampai menyalahkan pribadi atau perseorangan . Diibaratkan mendapatkan kesenangan / keberhasilan dirasakan bersama , mendapatkan sakit/ kegagalan dirasakan bersama pula.  Oleh sebab itu pemimpin dalam Guyub Rukun diperlukan seorang yang memiliki  dan mempunyai sifat karakter sebagai pamong .
Jangan memberikan beban / atau keharusan bagi pelaksana tahapan dalam pencapaian tujuan . Karena akan menyebabkan tidak kesempurnaan , atau keterpaksaan dalam proses tersebut  selanjutnya akan  mendjadikan sakit .
Rahayu,  Tanggal , 25 Desember 2014.
Tidak melaksanakan dawuh Nya Gusti IMS , tidak hanya disebut nyidrani rôsô .
Dawuh atau pentunjuk Gusti IMS bila tidak bisa dilaksanakan tidak hanya disebut nyidrani roso melainkan menjadikan ketidak tentram medapatkan cobaan / musibah . Gusti IMS akan memberikan petunjuk lain sampai kita memahami, mengerti dan melaksanakan . Seperti pernah saya posting  kepada kadhang semua dalam menerima petunjuk atau dawuh tidak boleh dibuktikan kebenarannya ( ingin membuktikan kebenaran “Buktein “ ) . Mengapa tidak boleh ?
Ketidak percayaan petunjuk yang diterima akan menjadikan kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan , karena diberikan petunjuk berupa kejadian , peristiwa  / peringatan .        Banyak ceritera pengalaman kadhang  karena kurang keyakinan akan petunjuk tersebut terpaksa diteruskan atau dilanggar yang kemudian  menjadi fatal karena  diberikan cobaan dan musibah .
Bagaimana cara dan sejauh manakah agar dapat mengetahuinya itu benar-benar merupakan petunjuk atau dawuhnya Gusti IMS ?
Instrospeksi diri ( Laku Gulung ) dengan menyadari secepatnya akan meminimalkan cobaan / musibah  . Hal tesebut sebagai akibat kurang tanggap peka , kurang titi, kurang  titèn  kita dalam menerima dawuh / petunjuk .
Dicari penyebabnya ( dipétani ) mengapa Gusti IMS memberikan cobaan yang tidak menyenangkan atau ke tidak tentraman tersebut . Walaupun sebenarnya kita setiap laku dan tumindak tidak melupakan  Kunci , Mijél , tansah éléng lan waspôdô .
Semakin lama kita tidak menyadari dan menemukan kesalahan , tidak mengerti maksud atau  perintah apalagi melanggar petunjuk  akan semakin berat cobaan yang diberikan .
Jangan dipakai pendoman ( ngrumangsani ) Putro yang Laku dan Tumindak , selalu Kunci , Mejel akan mendapatkan jaminan ketentraman . Tidak hanya laku tersebut yang menjadikan tentram , tidak melaksanakan dawuh akibat kunci dan mijel ( permintaan petunjuk )  akan mendapatkan cobaan atau sakit .
Seperti contoh yang saya posting : Tidak melaksanakan dawuh dari uripnya ke toilet ( kecing ), sudah tentu raga akan sakit . Tidak  makan biapun lapar , tidak minum biarpun haus raga akan sakit , tidak melaksanakan dawuh nya urip tersebut dikatakan  Putro tidak Wicaksono  
Putro tidak wicaksono , salah dalam mencerna , menganalisa, mengartikan , melaksanakan , petunjuk dari Gusti IMS tidak hanya disebut nyidrani roso , tetapi akan mengakibatkan ke tidak tentraman . sakit / cobaan .
Benarkan demikian ?  Sharing ,……….
Kejujuran , ôpô anané ( ucapan dan tindakan selalu konsisten ) tidak mudah untuk dijalankan bagi Putro Romo.
Mengakui Putro Romo dalam Sabdo Honocoroko .  
Disampaikan Laku Panca Gaib sudah tidak masalah karena sudah terdaftar di pemerintahan sebagai laku spiritual bagi Putro Romo . Kosekuwensi nya mengakui Penghayat Kapribaden sebaiknya harus melestarikan menjujung tinggi wulang-wuruk yang telah diberikan Romo Herucokro kepada Putro-putronya.  Pada umumnya orang beragama mengatakan sudah diakui pemerintah , yang sebenarnya yang harus mengakui ngakôni adalah Putro-putro sendiri .
Bagaimana menjunjung tinggi wulang-wuruk Romo Heru Cokro bagi Putro yang masih menjalankan ibadah Agama ?
Bagaimana bagi penganut kepercayaan lainya ?  Apakah Penghayat Kepercayaan masih juga munafik karena tidak mau mengosongkan KTP.
Opô anané , ucapan tindakan selalu konsisten. Dalam laku spiritual Putro Romo selaku dibayangi oleh angan-angan pola pikir sebagai akibat jika  mendeklarasikan  sebagai Putro Romo .
Apakah harus meninggalkan ibadah Agama nya ? Atau dicampur keduanya dijalankan ? Agar mendapat ketentraman , mendapatkan predikat bagi agama yang dipeluk dalam bermasyarakat dsb.
Bagaimana melaksanakan Ucapan dan Tindakan agar selalu Konsisten tidak dikatakan munafik ?
Putro Romo yang laku Panca Gaib sebaiknya tidak dipengaruhi oleh angan-angan ,  pola pikir dan keadaan situasi dan kondisi nya  (istilah : mengkô gèk / bimbang dan ragu )                      Putro Romo  harus berani melaksanakan dawuh nya Urip . Harus ada keberanian yang extrim agar tindakan tersebut dilindungi dan diayomi oleh Gusti IMS dengan  tansah “ éléng lan waspôdô “  
Rahayu,.

Apakah Anda setuju , e KTP anda , dalam catatan peristiwa penting , di isi  misalnya SKCK dari Kepolisian . Yang bisa di akses oleh instansi/badan/organisasi yang memerlukan .
BAB VI DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Bagian Kesatu Data Kependudukan
Pasal 58
(1)  Data Kependudukan terdiri atas data perseorangan dan/atau data agregat Penduduk.
(2)  Data perseorangan meliputi :  
a.  nomor KK; b. NIK;c. nama lengkap; d. jenis kelamin;e. tempat lahir; f. tanggal/bulan/tahun lahir;g. golongan darah; h. agama/kepercayaan;
i. status perkawinan; j. status hubungan dalam keluarga; k. cacat fisik dan/atau mental; l. pendidikan terakhir; m. jenis pekerjaan; n. NIK ibu kandung; o. nama ibu kandung; p. NIK ayah; q. nama ayah; r. alamat sebelumnya; s. alamat sekarang; t. kepemilikan akta kelahiran/surat kenal lahir; u. nomor akta kelahiran/nomor surat kenal lahir; v. kepemilikan akta perkawinan/buku nikah; w. nomor akta perkawinan/buku nikah; x. tanggal perkawinan; y. kepemilikan akta perceraian; z. nomor akta perceraian/surat cerai;
(3)   Dalam KTP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik pencatatan Peristiwa Penting.
Rahayu,.
Jangan sampai salah memperjuangkan kesetaraan Kepercayaan dengan Agama di Indonesia.
Disampaikan bahwa pengosongan atau tidak dicantumkan kolom agama dalam e Ktp , adalah semata untuk menjunjung tinggi nilai Kebhinekaan Bangsa Indonesia. Menghilangkan / menghapus  kolom Agama/Kepercayaan di e KTP akan sulit kalau salah dalam memberikan argumentasinya.
Lebih baik dengan cara “ tidak mencantumkan “  Agama , data perseorangan / agregat  penduduk pemegang e KTP  .
Alasan pertimbangan nya adalah :
  1. Memperkokoh persatuan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa Indonesia , agar tidak mudah dipecah-belah oleh bangsa lain dengan perbedaan Suku , Ras , Agama dan Kepercayaan yang tercantum dalam e KTP.
  2. Memperkokoh kebersamaan antar penduduk di Indonesia saling tolong-menolong , guyub rukun tanpa memandang perbedaan status .
  3. Tidak tercantumnya kolom Agama/Kepercayaan bukan berarti menghilangkan Data agregat pemilik e KTP .
Pengertian tidak dicatumkan kolom Agama/ Kepercayaan dimaksud bukan menghapus Data agregat tersebut yang ada dalam e KTP, tetapi tetap dicatat tidak ada perubahan.   Sebagai contoh Penerbitan KTP sekarang telah diambil keputusan yang bijak dengan tidak lagi dicantumkan “ Suku “ seperti pada KTP sebelumnya.
Dengan tidak dicantumkan Kolom Agama/ Kepercayaan , bukan berarti Negara tidak melindungi dan mengayomi .
Pasal 29  UUD 1945 , Negara mengamanatkan pada pasal ini ayat .
  1. Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa .
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaan nya itu .
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa , bukan berdasarkan Agama atau Kepercayaan . Sehingga agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia selama berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa akan dijamin seperti pada ayat ( 2 ).
Kesimpulan nya :
Bagi Penghayat Kepercayaan dalam memperjuangkan tersebut diatas jangan menghapus Kolom Agama tetapi tidak mencantumkan nya lagi dalam e KTP .
Yang sebenarnya tidak masalah karena Data tersebut masih tersimpan dalam e KTP yang dibawa , dilindungi dan dirahasiakan oleh Negara . Yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dilihat pemegang e KTP atau  dilihat data pribadi pemegang oleh Aparatur Pemerintah bila diperlukan .
Pada perkembangan data agregat yang lebih maju kedepan , tidak saja dicantumkan sesuai pada pasal 58  dari huruf a sampai huruf z Admiduk th 2006 , tetapi akan lebih “ detail  mencatat “ sikap dan perilaku pemegang apabila melakukan tidakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan perundangan / hukum , kriminal dsbnya .
Rahayu
Tidak harus merubah secara keseluruhan Admiduk No 23 tahun 2006 .
Pasal 64 Admiduk No 23 /2006.
Pasal 64
  1. KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah negara Republik Indonesia, memuat keterangan tentang NIK, nama, tempat tanggal lahir, lakilaki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, tandatangan pemegang KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.
  1. Keterangan tentang agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan.
Yang harus disempurnakan pasal 64 Ayat 1 , adalah :
  1. Kolom Agama pada KTP tidak ditulis lengkap : Agama / Kepercayaan ( pada ayat (1) tidak ditulis lengkap) .
  2. Tempat/Tanggal lahir : tanggal , bulan , tahun : ………….,  …….. , …. /……./…… ( Kota , tgl /bln / th ) pada KTP ditulis lengkap ( pada ayat (1) tidak ditulis lengkap ).
  3. Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya , sudah benar tidak dicantumkan dalam KTP.
Kesimpulan nya : Tidak harus merubah-secara keseluruhan UU Admiduk , hanya merubah pasal ini yakni Pencatuman  KTP .
Atau dikeluarkan Peraturan Mendagri , tentang petunjuk pengisian Kolom Agama , atau Menambah Kolom Agama dengan / kepercayaan sesuai data agregat .
Pada kolom Agama bisa tidak dicantumkan sepanjang tidak menjadikan perpecahan antara Agama/Ras / suku / Kepercayaan  ( seperti dengan menghilangkan Suku bangsa pada KTP sebelum nya ).
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa , sebaiknya jangan dijadikan Agama .
Data Agregat Kependudukan
Menurut Undang-undang Kependudukan  No  23 tahun 2006.
Data agregat dimaksudkan dalam perudangan ini adalah data perseorangan yang meliputi dari huruf : a. nomor kk , sampai dengan  huruf :  z. nomor akta perceraian/surat cerai.
Tidak sesuai data agregat dalam KTP , tidak ditulis lengkap kolom agama , yang sebenarnya adalah seperti  data agregat  huruf : h. agama/kepercayaan ……..pada ( Bab IV pasal 58  Undang-undang Kependudukan  No 23 tahun 2006 ). KTP sebelumnya pernah dicantumkan Agama/ Kepercayaan  .
Sehingga penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan perudangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak di isi…………( pasal 64 ayat 2 )
Kalau pencetakan kolom KTP tersebut sesuai dengan undang-undang tersebut yakni “agama/kepercayaan “, maka penghayat Kepercayaan bisa mencantumkan kepercayaan yang di anut .
Untuk merubah atau agar Kepercayaan bisa dicantumkan  cukup dengan Peraturan Menteri dalam Negeri  seperti yang pernah dan telah di edarkan .
Kepercayaan bukan Agama , dan sebaiknya tidak dijadikan agama .  Kepercayaan sebagai Budaya spiritual asli Bangsa Indonesia. Kalau seorang Penghayat Kepercayaan ingin mencantumkan kepercayaan dalam KTP, tidak harus kepercayaan dijadikan agama.
Pembinaan Penghayat Kepercayaan masuk pada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah , tidak masuk dalam Kementerian Agama.
Oleh sebab itu menurut hemat saya , agar identitas “ Kepercayaan dapat dicantumkan dalam KTP “  , cukup dengan mengajukan usulan Peraturan Menteri Dalam Negeri , yang bisa merubah Kolom agama dalam KTP menjadi “Agama/kepercayaan “ atau Petunjuk Pengisian KTP oleh Menteri Dalam Negeri yakni tata-cara pengisian  kolom agama di KTP , dapat diisi dengan Nama Kepercayaan yang dianut . Seperti penerbitan  ( Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.477/7405  , Tentang petunjuk pengisian Kolom “ Agama “ pada lampiran SK. Nomor : 221a Tahun 1975 )
Dalam kenyataan di beberapa daerah pencatuman KTP  seorang Penghayat Kepercayaan  di kolom agama sudah diakomodir oleh Pemerintah Daerah  setempat dengan mengisi : Kepercayaan  , tidak  lagi “ kosong “.
Seorang yang memegang KTP dengan indentitas Agama  : tidak di isi ( kosong ) memang tidak beragama , tetapi orang tersebut Ber Ketuhanan Yang Maha Esa , bukan kafir , bukan tidak punya dan mengenal Tuhan . Seorang Penghayat Kepercayaan tidak perlu tersinggung bila dikatakan sebagai orang yang tidak beragama .
Seorang yang KTP nya kosong / Kepercayaan  apabila meninggal , pemakaman nya di pemakaman umum , apabila belum ada pemakaman khusus bagi nya .                                      Tata cara pemakamannya disesuaikan dengan Tata Cara / Adat dan Tradisi budaya lokal yang sudah ada  turun-menurun , tidak ada larangan jika di doakan dengan agama . Berbudi luhur , tingkah- laku pribadi budi pakarti yang baik saling menghormati agama dan kepercayaan semasa hidup dilingkungan / dalam bermasyarakat, tidak akan dipermasalahkan proses pemakamannya .
Pertanyaan  :
Untuk memenuhi Ketentuan perundangan dimaksud bagi agama yang belum memenuhi perundangan ,  Apa saja peraturan perundangannya ?  Adakah perundang-undangan  negara yang mengatur selain UUD 45 pada pasal 29 ?
Rahayu,.
BAB VI DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Bagian Kesatu Data Kependudukan
Pasal 58
(1)  Data Kependudukan terdiri atas data perseorangan dan/atau data agregat Penduduk.
(2)  Data perseorangan meliputi :
a.  nomor KK; b. NIK;c. nama lengkap; d. jenis kelamin;e. tempat lahir; f. tanggal/bulan/tahun lahir;g. golongan darah; h. agama/kepercayaan;
i. status perkawinan; j. status hubungan dalam keluarga…..k. cacat fisik dan/atau mental; l. pendidikan terakhir; m. jenis pekerjaan; n. NIK ibu kandung; o. nama ibu kandung; p. NIK ayah; q. nama ayah; r. alamat sebelumnya; s. alamat sekarang; t. kepemilikan akta kelahiran/surat kenal lahir; u. nomor akta kelahiran/nomor surat kenal lahir; v. kepemilikan akta perkawinan/buku nikah; w. nomor akta perkawinan/buku nikah; x. tanggal perkawinan; y. kepemilikan akta perceraian; z. nomor akta perceraian/surat cerai;
aa. tanggal perceraian.
  1. Data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif.
  2. Dalam KTP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik pencatatan Peristiwa Penting.
  3. Masa berlaku KTP:
  4.  Pengisian kolom agama dalam KTP sesuai dengan
Pasal 64
(1) KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah negara Republik Indonesia, memuat keterangan tentang NIK, nama, tempat tanggal lahir, lakilaki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, tandatangan pemegang KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.
Prespektif  Putro Romo Membangun Kayangan dalam cerita pewayangan :
Dari kata  membangun pendapat kadhang tentunya ada kerusakan , ada yang harus diperbaiki  atau  membuat / membangun yang baru .
Apa yang dibangun Romo Herucokro di kayangan dalam  prespektif  Putro Romo  ?
Bermacam-macam pendapat  ;  
Membangun Kayangan bukan berarti membangun kekuasaan orang lain , tetapi membangun kayangannya  sendiri , demi Satriya / Wanita Sejati  yang di bimbing atau di emông . ( Pagelaran Putro Romo , Lakon  Semar  mbangun Kayangan  “ Peringatan 1 Suro 1948 , tanggal : 1 Nopember 2014 di Banjaragung , Kec. Balongpanggang . Kab.Gresik )
Membangun Kayangan artinya lakunya Putro Satriya /Wanito Sejati sudah tidak lagi Laku :  Sabar, Narimo , Tresno dan Welas asih , tetapi sudah mencapai puncaknya yakni  “Laku Iklas “. Putro yang sudah mencapai laku puncak tertinggi harus lebih hati-hati  selalu éléng lan waspôdô karena rentan jatuh ke jurang ( Peringatan turunnya wahyu Panca-Gaib , Pagelaran Semar mbangun Kayangan di Sejiwan Purworejo, tanggal 13 Nopember 2014).
Membangun Kayangan artinya  memberi peringatan kepada kadhang-kadhang Putro Romo yang membuat kesalahan dengan  di éléngké , di éléké  agar tidak lagi membuat kesalahan .  Apabila tidak dihiraukan akan diserahkan kepada Uripnya , Guru Jati , Moho  Suci , Gusti Ingkang Moho Suci . ( Seperti Cerita pedalangan Semar mbangun Kayangan , yakni  Semar mengingatkan saudaranya Bethara Guru yang menggunakan kesewenangan dalam kekuasaan )
Putro Romo harus berupaya mewujudkan dan membangun budi luhur  laku  seperti  Sabdô dadi “ Kekudangan Romo “ ……… Kitab suci sejati Adamaknô  wastanipun iku wujudirô yekti , wulangrèh sejati uninirô , bèrbudi bôwôleksônô lakunirô, tansah tumindak éléng lan waspôdô ……
Adakah pendapat atau pandangan yang  lainnya ?
Pada kenyataan keadaan putro setelah ditinggal oleh Romo Herucokro , beraneka-ragam , bermacam-macam lakunya . Merupakan kewajiban bagi kadhang putro yang mengetahui wulang-wuruk Romo Herucokro untuk mengingatkan , apabila ditemui tidak kesesuaian  laku  harus diberikan arahan menuju kebenaran .
Dawuh : Ora kena cawé-cawé liyan ?
Tidak boleh mencampuri urusan orang lain , batasannya orang lain dimaksudkan adalah : bukan sanak , bukan kadhang , bukan saudara ,bukan teman dekat .
Dawuh tersebut diatas tidak semua urusan , pada  hal-hal tertentu saja  boleh ikut memcampuri urusan orang lain , apabila   diberikan  petunjuk Nya . Putro Romo dalam mengingatkan bukan mencampuri urusan , tetapi cara dalam mengingatkan , tidak boleh masuk ke Ranah keyakinan Agama , Kepercayaan  , kebatinan pribadi seseorang .            
Di komunitas Putro Romo  yang laku Panca Gaib / kekadhangan , menciptakan guyup rukun , gosok-ginosok untuk memperingatkan kadhangnya merupakan kewajiban  , apabila diketemukan  ketidak sesuaian laku  . Dengan  batasan :  di  “éléngké , dan di éléké “.
Posting disampaikan kepada kadhang semua sebagai kado ucapan ulang tahun saya yang ke 60 , mudah-mudahan Gusti Ingkang Moho Suci Paring kesehatan, Kebahagian dan Ketentraman Keluarga  kepada kita semua .
Rahayu,.
Laku putro setelah Pagelaran Wayang Semar  mbangun Kayangan .
Pendapat disampaikan untuk sharing Gosok-ginosok kadhang Putro Romo , jangan sampai  dijadikan doktrim  , dianggap paling benar dan harus di ikuti .
Laku putro kalau sudah mencapai pucuk gunung atau tertinggi , tidak lagi Laku Sabar, Narimo, Tresno dan Welas asih , tetapi pada laku Iklas . Pencapaian laku putro yang tertinggi di gunung  rentan untuk jatuh ke jurang.  Oleh sebab itu putro tersebut harus lebih hati-hati dalam laku dan tumindak hendaknya selalu éléng dan waspôdô . Putro sudah tidak bisa menemui Romo Herucokro , disebabkan Romo sudah berada di Kayangan Gelar wayang dengan lakon : Semar mbangun Kayangan.
Lakon Semar  mbangun Kayangan : Wewayangan nya ( perupamaan nya ) adalah semenjak putro-putro ditinggal Romo Herucokro kembali ke pangkuan Gusti Ingkang Moho Suci. Bagaimana ceritra  lakon  Semar mbangun Kayangan yang digelar di Kayangan putro-putro tidak bisa mengetahuinya .
Ceritera jejer atau carangan pedalangan .
Lakon  Semar  mbangun Kayangan , menurut ceritera pedalangan adalah  : Membangun Karakteristik Penguasa Kayangan yaitu , Kadhang nya Semar yang bernama Bathara Guru . Bathara Guru yang menguasai titah di Arcapadha , berbuat kesewenangan , angkara murka dengan kekuasaan yang telah diberikan . Tokoh Semar sebagai Kadhang Bethara Guru , mengingatkan nya . Cara mengingatkan nya tidak dengan kata-kata  tetapi dengan membuat kejadian atau peristiwa-peristiwa . Yang ujungnya tidak dapat diselesaikan  oleh Bethara Guru dengan  kesaktian nya , kekuasaan dan kewenangan-kewenangan  nya .
Diberitahu bahwa peristiwa tersebut pemrakarsanya dan dalang nya  adalah  Semar  sebagai kadhangnya ,yang pada akhirnya Bethara Guru  sadar .  Kejadian  tersebut mempunyai tujuan untuk mengingatkan agar Bethara Guru kembali ke jalan yang benar  tidak menyalah-gunakan  kewenangan yang  penuh atau absulut tanpa batas kekuasaan .
Apakah lakon yang di gelar di Kayangan oleh Romo Herocokro  demikian ?
Lalu siapakah yang menjadi pewayangan tokoh Bethara Guru  ?   dan
Siapakan yang menjadi pewayangan tokoh Semar ?
Apa saja yang dibangun di Kayangan ? …….sharing …………
Rahayu,.
Rahayu, ..
Memperingati : Sabdo Honocoroko ,
Cikal bakal
(Preambule /Pembukaan )
Berdirinya “Paguyuban Penghayat Kapribaden “
Sening Paing 30 Juli 1978
Sabdo berbunyi :
“ Rômô mangèstôni , putrô-putrô kudu ngakôni Putrô Rômô “ ( Rômô mangèstôni Putrô,  Putrô kudu ngakôni Putro Rômô )
Iki bab gelar , yèn mestine durung wektuné, nanging iki jebol Môhô Suci dhéwé kang Tapak Asmô.
Mula iki tit-nulis ing tutup , amargô kabèh pôdhô madhep lan ndeleng menduwor , ora ngélingi lamun kang awèh pangan iku bumi , mula langét kang dèn obahaké dénéng  Rômô . Iki Gelar gulung, Pambuka  panutup . Sejatiné Rômô arsô  nambahi tulisan :   Sapa waé kang sélak utawa ingkar bakal disapu Rômô , ukumané lipet kaping pitu, amargô putrô kudu wis mangertèni  ( Sejarah Berdirinya Paguyuban disusun oleh Paguyuban Penghayat Kapribaden Pusat )
Penjelasan Romo  :
Ditulis ônô tutup karebèn putrô-putrô pada nyawang mangisôr(kebawah )sebab putrô-putrô iséh pôdhô nyawang menduwor( keatas )Bèn pôdhô nyawang séng urép(hidup) ônô ngisôr kreteg(dibawah Jembatan ) “
Dapat diambil kesimpulan yang pertama  :
Makna yang terkandung waktu itu  merupakan prinsip dasar bahwa : “ Putro-putro yang “mempunyai kemampuan” agar melindungi , mengayomi, mewadahi , putro-putro Romo semuanya sampai kebawah “.     ( ngisôr kreteg diartikan :  jangan sampai ada yang tertinggal } .Nyawang mangisôr ( melihat kebawah ,  disini adalah putra-putra yang mempunyai kemampuan / memimpin/ melihat )
Cara mengakuinya(ngakôni) pada dasarnya adalah dengan membentuk Wadah / Paguyuban . Yang mewadahi  semua kadhang putro-putro Romo se Indonesia / se jagad , yang diberi nama oleh Romo : “ Kapribaden “   ( sesuai dengan KTP Bapak Semono yang ada di kolom Agama )   Tanda Inventarisasi Depdikbud  RI Nomor : I.099/F.3/N.1.1/1980 , Tanggal 5 Agustus 1986 disebut   “ Paguyuban Penghayat Kapribaden”
Cara mengakui ( ngakôni ) selanjutnya bagi Putro Romo bahwa : “ Paguyuban Penghayat Kapribaden “ adalah merupakan Satu-satunya Organisasni yang mewadahi, mengayomi , melindungi Putro Romo se Jagat ( se dunia ).
Selanjutnya : Secara organisasi mengakui Anggaran Dasar dan Rumah Tangga , Hasil Keputusan-keputusan Munas/ Sarasehan Agung , dan lain sebagainya.
Apa yang dimaksudkan Rômô mangèstôni putrô ?.
Yang dimaksudkan adalah Putro-putro yang masuk dan mengakui wadah Organisasi Penghayat Kapribaden dipangestoni , akan dilindungi oleh pemerintah , tidak lagi merasa takut dalam menjalankan wulang-wuruk Romo Herucokro yaitu ( Kunci, Asmo, Mijil Paweling dan Singkir ) , karena sudah didaftarkan di pemerintahan.    Ajaran wulang wuruk Romo Herucokro yang telah didaftar merupakan Kepercayaan yang resmi bagi Putro Romo . Sesuai dengan Dasar negara Pancasila dan  UUD 1945 .
Lalu bagaimana kalau kadhang  membentuk perkumpulan  lain seperti  yayasan , dan lain-lainya ?
Pendapat :
Yayasan Trisakti , diberi tugas untuk memelihara dan melestarikan peninggalan, termasuk asset yang berada makam Sejiwan Purworejo.
Yayasan Gunung Dhamar , diberi tugas untuk mencari dana  , dengan berbagai bidang usaha untuk membangun sarana dan prasarana , menjadikan sejiwan sebagai cagar budaya  Wulang wuruk Romo Herucokro .
Paguyuban Penghayat Kapribaden , diberi tugas legalisasi , menjembatani Putro Romo pada khususnya Yayasan Trisakti dan Yayasan Gunung Dhamar  , dengan Pemerintah agar mendapatkan bantuan Pembinaan  dan Anggaran pembinaan  dari Pemerintah  dan lain-lainnya  .
Rahayu,.
Pendapat :
Boleh-boleh saja , tapi menurut hemat saya, Yayasan ,  atau  apapun namanya yang dibentuk itu merupakan bagian dari “ Paguyuban Penghayat Kapribaden “
Yang pada dasarnya harus dilindungi oleh Paguyuban Penghayat Kapribaden . Dan Yayasan yang dibentuk diberitahukan kepada “ Paguyuban Penghayat Kapribaden “
Apapun  Wadah yang dibentuk diupayakan  bisa mengayomi, melindungi kadhang yang menjadi anggota tersebut , sesuai  prinsip dasar pembentukan Paguyuban Penghayat Kapribaden .
Saya sangat menghargai kadhang-kadhang yang membentuk : Yayasan dan kelompok lain-lainnya , karena bisa mewadahi , mengayomi, melindungi , kadhang-kadhang Putro Romo . ( ini merupakan  perwujudan gelar dalam mengartikan , dan melaksanakan Sabdo Honocoroko )
Rahayu,… “ Selamat Memperingati  Sabdo Honocoroko “ Tanggal : 29 April 2012 ( Diperbarui Edisi tanggal : 14 Nopember 2014 )
Tidak mengakui Paguyuban Penghayat Kapribaden  bisa ditangkap oleh aparat.
Judul posting agak extrim  dengan maksud agar Muda mudi Putro Romo mempunyai kesan yang mudah di ingat . Sudah banyak posting yang saya berikan kepada kadhang tentang  dawuh Pangandikan Romo Herucokro . … Iki dudu kebathinan, Agomo , Ngèlmu  ….Iki kawrôh Urép / Kasunyatan.  Dikembangkan dengan presepsi berbeda ; Iki dudu organisasi , kelompok , Paguyuban  , aliran kebatinan dan seterusnya . Putro Romo  yang laku Panca Gaib itu bebas merdeka .
Pernyataan yang diberikan pinisepuh yang kurang lengkap  , menyebabkan muda mudi putro Romo menjadi tidak guyup . Misalnya : Laku manembah Gusti  kok ….. diorganisasi .  Kunci mijil kok……. dikomando bersama-sama . Laku kunci  tidak bisa diorganisasi , tidak bisa  di komando dan sebagainya . Iki dudu agomo, dudu aliran kepercayaan , dudu organisasi, golongan…..iki merdeka , Urip ora kenô diorganisasi , laku kunci ora kenô diorganisasi dan sebagainya .
Kebebasan dimaksudkan adalah kebebasan dalam Gulung ( pribadi dalam manembah ) Kalau ada Putro Romo melaksanakan Ritual Laku Panca Gaib ,  kemudian  ada yang melaporkan kepada aparat bahwa laku spriritual tersebut  dilaporkan / dianggap sesat , maka  akan ditangkap dan diinterograsi oleh petugas /  aparat . Apalagi dalam interograsi tidak mengakui atau bukan bagian laku Putro Romo seperti yang tergabung dalam Organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden .
Oleh sebab itu Sabdo Romo : Romo Mangèstôni Putro , dalam Sabdo Hônôcôrôkô , adalah mengakui Penghayat Kapribaden sebagai Organisasi Putro Romo se Jagad . Sehingga dalam menjalankan atau laku   wulang wuruk Romo Herucokro di pangèstôni tidak ditangkap oleh aparat karena dianggap aliran sesat .
Rahayu,.
Sejauh manakah Hayuningrat ( sebagai  pamong ) terhadap manusia hidup.
Ada pendapat Hayuningrat sebagai pamong , selalu mengayomi manusia selama manusia masih hidup .
Ditinjau dari perkembangan saat bayi lahir sampai bayi menjadi dewasa , tingkat kedewasaan cara berpikir akan sejalan dengan perkembangan tubuhnya . Dari semenjak belum bisa makan sampai bisa makan sendiri , semenjak belum bisa berbicara , berjalan sampai bisa berjalan dan lari , sampai akhirnya bisa mandiri , bekerja , berkarya , berkeluarga .
Hayuningrat sebagai pamong dipengaruhi oleh tingkat kedewasaan  tersebut diatas ,  kemandirian dengan cara olah pikirnya . Semakin dewasa maka peran sebagai pamong  semakin tidak ada .  Keberadaan sebagai pamong ( keyakinan manusia ) ditentukan  oleh manusia sendiri . Apakah masih dibutuhkan ?  atau ditinggalkan atau disempurnakan .
Kalau disempurnakan lalu siapa sebagai penggantinya ? , manusia dalam hidupnya diperlukan pamong  yang dapat melindungi dan mengayomi .
Rahayu,.
Rahayu,.
Kerukunan antar umat beragama dan Kepercayaan di Indonesia.
Hubungan yang harmonis diantara umat beragama dengan Kepercayaan di Indonesia , sebenarnya sudah sejak dulu dikala agama-agama tersebut masuk di Indonesia.
Agama-agama yang masuk di Indonesia sudah di filter oleh nenek moyang Bangsa Indonesia , disesuaikan dengan Budi Lulur , adat-istiadat , budaya dan Tradisi Bangsa . Sehingga keharmonisan dan guyub-rukun sebenarnya sudah terjalin beratus-ratus tahun yang lalu.
Mengapa pada abad sekarang mulai timbul ketidak harmonisan  Umat beragama , Kepercayaan dan antar Umat beragama  . ?
Hal ini disebabkan pemeluk agama-agama di Indonesia , ingin kemurnian seperti asal agama tersebut dilahirkan . Ingin kebenaran nya diterapkan di  NKRI yang penduduknya bermacam-macam suku-suku , adat budaya dan kepercayaan .
Ketidak harmonisan diketahui diperhatikan diantaranya oleh  Sultan Agung pada awal tahun 1624 M , dengan upaya mengawinkan penanggal Saka jawa , dengan penanggalan Hijrah  8 Juli 1833 M. Dengan harapan Rakyat Mataram , dapat guyup-rukun dan harmonis berhubungan dengan pemeluk agama.
Dalam kenyataan ada yang tidak setuju karena  terjadi ketidak sesuaian penanggalan tersebut dengan pola bercocok tanam Bangsa Indonesia yang telah dimiliki yaitu  penanggalan dengan “ Pranoto Mongso “.
Pada saat sekarang pemicu utama adalah perlakuan yang diskriminatif  bagi pemeluk agama / kepercayaan minoritas dengan pemeluk agama mayoritas . Pemimpin yang pembuat undang-undang pandangan nya tidak seperti Sultan Agung , masih dipengaruhi  kebenarannya pribadi yang ingin diterapkan di NKRI seperti tersebut diatas . Mengabaikan pasal 29 UUD 1945 , yang filosofi spriritual nya adalah hasil kristalisasi adat budaya , tradisi dan kepercayaan Bangsa Indonesia.
Sudah sadarkah pemimpin bangsa saat ini , bahwa bangsa lain dapat menggunakan celah perbedaan dalam ke agamaan / kepercayaan keaneragaman suku , Ras atau kebhinekaan  untuk memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rahayu,.
Bagaimana  Hubungan wông urép , Urép , Nguripi , dan Yang menciptakan Urép.
Onô urép Onô urôp , Onô wông urép  Onô sing nguripi ,
 Onô séng nguripi Onô séng gawé urép .
Manusia hidup harus ingat  ( éléng ) pada yang nguripi . Kalau dawuhnya urip melalui raganya timbul rasa lapar maka harus berusaha untuk makan . Kalau tidak dilaksanakan maka urip akan menginggalkan karena tidak merasa nyaman , raga akan rusak yang kemudian tidak bisa ditempati urip . Manusia hidup harus memelihara uripnya , supaya uripnya lestari , dengan urip bisa bertindak  laku  . Kalau manusia selalu éléng akan urép maka manusia akan di élingi dengan urépnya . Tetapi kalau lupa dengan  urép  tidak bisa apa-apa tidak bisa bergerak (  sun banda ),  tidak mendapatkan sesuatu. Itulah kira-kira yang dimaksudkan pesan suara Sastrojendro kepada Hayuningrat  : “ Eléng dèn éléng , lamun éléng sun élingi , lamun lali sun bôndô “
Dapat diambil kesimpulan manusia hidup harus selalu éléng dan memelihara  urép  apalagi mendapatkan perintah urép. Perintah urép harus dilaksanakan agar mendapatkan sesuatu dari urép ( sun élingi ) Kalau urip disebut Moho Suci maka manusia tersebut ingat séng nguripi , ingat dengan yang menciptakan urép yakni Gusti Ingkang Moho Suci .
Rahayu ,.
Sedulur papat lima pancer .
Dalam filosofi kepercayaan jawa , manusia hidup itu punya saudara empat  ( Sedulur papat limo pancer ) pancer atau pusat atau sebagai urip raganya sendiri.
Implementasi sedulur papat  tersebut diatas bermacam-macam  ada membedakankan dengan karakter atau sifat manusia .  Sifat Marah , Kebaikan  , Angkara , Cinta-kasih . Sifat tersebut berada dipengaruhi pada  panca-indera manusia  : Indera Mata , Mulut , Pendengaran , Hidung , Perasa .
Wulang wuruk Romo Herucokro
Saudara yang bersamaan  lahir : yang keluar lebih dulu disebut  Kakang kawah dan yang keluar setelah Bayi lahir disebutnya Adhi ari-ari  atau Sastrojedro dan Hayuningrat .      Sedang Putro Romo semuanya dilahirkan dengan Sabdo   disebut Satriyo/Wanito Sejati , saudaranya disebut dengan Kadhang .
Sastrojendro dan Hayuningrat ,  bertugas  ketika manusia masih berada dalam kandungan seorang Ibu . Setelah bayi lahir maka tugas Sastrojendro dan Hayuningrat sudah selesai .
Keduanya setelah bayi lahir tidak bisa saling ketemu namun masih ada komunikasi Sastrojendro dan Hayungningrat  melalui pesan suara-nya  ; Eléng dèn éléng lamun éléng sun élingi , lamun lali sun bôndô . Hayuningrat matur  : Lamun luput nyuwun pangapurô .  Ora bisô khadang luput yô luput , paweléng éngsun adeg bebener .
Filosofi kepercayaan bahwa bayi yang lahir tersebut masih dilindungi dan dalam pengawasan      ( diemông ) Hayuningrat ( sedulur ) . Namun sudah tidak bisa lagi memberikan atau mensuplay makanan seperti ketika masih dalam kandungan Ibu .
Sejauh mana dan sampai kapan Hayuningrat selalu melindungi dan mengawasi ( ngemông ) sebagai pamong ?
Siapa yang dimaksudkan “ sun “ disini yang bisa ngéléngi dan bisa mbôndô ?  
Apakah Gusti IMS , Moho Suci , Urip , Guru Jati , apakah Sastrojendro ? .    Sharing…… …….Rahayu,.
Rahayu,.
Posting Pagelaran wayang lakon Semar mbangun kayangan.
Kadhang yang saya tresnani , posting yang disampaikan tersebut adalah prospektif saya pribadi , tidak selalu benar  , jangan  kemudian menjadikan patokan atau doktrin lakon Semar mbangun kayangan yang sebenarnya . Ceritanya juga tidak sama dengan yang digelarkan oleh kd. Bambang Handoyo di  Gresik . Posting disampaikan untuk sharing , gosok ginosok , jangan sampai semua posting  yang saya sampaikan disini dijadikan doktrin . Mohon maaf ,..
Rahayu,.
Pagelaran wayang lakon Semar mbangun Kayangan .
Lakon Semar mbangun kayangan apakah merupakan cerita Carangan atau cerita  Jejer  yang tahu ki Dalang karena mereka telah menguasai cerita lakon-lakon dalam pentas pedalangan.
Prospektif yang akan disampaikan disini adalah pandangan pribadi Putro Romo , dalam mencerna atau menjabarkan cerita pewayangan tersebut .  Yang menjadikan illustrasi adalah pagelaran  wayang diselenggarakan oleh  : Badan Pekerja Harian Penghayat Kapribaden Kabupaten Gresik  yang diselenggarakan pada tanggal : 01 Nopember 2014 , dalam Rangka Peringatan 1 Suro tahun 1948 :
Penguasa kayangan Bethara Guru  dalam tingkah lakunya  sudah melampaui batas sebagai penguasa Titah Arcapada . Kekuasaan yang tak terbatas dilakukan menimbulkan kesewenangan . Tindakan yang dilakukan seakan-akan tidak ada lagi yang berani menentang dan bisa menggagalkan .
Dalam laku Panca Gaib , Bethara Guru yang digambarkan  mempunyai tangan empat tersebut adalah simbulnya  4 ( empat ) indera manusia seperti disampaikan posting sebelumnya .     Empat  kuda tersebut dengan  warna : Putih, Kuning , Merah dan Hitam , yang mempunyai karakteristis berbeda. Tingkah laku manusia ( Bethara guru ) pada ceritera cenderung pada watak kuda yang berwarna merah dan hitam .
Apa yang dibangun dalam pewayangan dimaksud ?
Yang dibangun dalam hal ini adalah perilaku , budi luhur manusia ( Putro Romo ) agar “meninggalkan “ watak dan karakteristis kuda yang berwarna merah dan hitam . Sosok yang bisa mengingatkan , ngéléngké , ngéléké adalah tokoh Semar . Dalam laku panca gaib adalah kadhang-kadhang Putro Romo . Sejalan  dan sesuai dalam cerita pewayangan Tokoh Semar sebagai yang mengingatkan karena Semar adalah saudara ( kadhangnya ) Bethara Guru.
Bagaimana caranya ?
Putro Romo dalam hal ini berperan aktif untuk berperilaku seperti “ Kekudhangan Romo “ dan mengingatkan Kadhang nya yang  berbuat  salah . Bagi kadhang Putro Romo yang aktif berkumpul gosok ginosok  di ingatkan oleh kadhang merupakan anugerah .  Sebab kalau sudah ditinggalkan , yang mengingatkan nanti adalah urip nya sendiri , Guru Jatinya , Moho Suci , Gusti IMS .    
Cara uripnya mengingatkan nya menurut pengalaman kadhang2 adalah dengan caranya sendiri , tidak dengan kata-kata seperti kadhang yang mengingatkan , melainkan diingatkan  berupa peristiwa atau kejadian-kejadian.
Dapat diambil kesimpulan Lakon Semar mbangun kayangan , adalah upaya kadhang dalam membangun budi-luhur Putro Romo dengan cara mengingatkan kadhang-kadhangnya (ngéléngké , ngéléké ) agar  berperi laku seperti : Sabdo Dadi “  Kitab Suci Sejati Adamaknô wastanipun yôiku Wujudirô yekti  , Wulangrèh Sejati uninirô , Bèrbudi bôwôleksônô lakunirô , tansah tumindak Eléng lan Waspôdô .
Rahayu,.

Kepemimpinan dalam guyub rukun
Disampaikan pemimpin dalam guyub rukun diawali   terjadinya pemrakarsa guyub rukun . Pemrakarsa disini yang menciptakan terjadi kegiatan   atau ide . Pemimpin tersebut  mengkoordinasi  kesatuan tidakan untuk mewujudkan cita-cita dan keinginan  dalam kebersamaan .  Guyub rukun diibaratkan berjalan dengan ayunan tangan , atau organisatoris satuan system kehidupan / urip ( posting sebelumnya ).
Seorang pemimpin dalam kesatuan ini tidak hanya memikirkan terjadinya  gool , tetapi harus juga memikirkan kemampuan dan keselamatan pendukung . Pemimpin dituntut kecermatan dan pertimbangan pendukung dalam memutuskan suatu tindakan atau cita-cita yang hendak dicapai dengan me-minimal-kan akibat kalau terjadi kegagalan .
Contoh sederhana  :  Untuk berjalan , berlari , atau naik tangga  ; Tangan sebagai pendukung akan selalu mengikuti geraknya kaki  . Untuk berjalan cukup dengan ayunan tangan , untuk berlari dengan mengangkat ayunan tangan , untuk naik tangga diperlukan untuk pegangan . Jalannya kaki harus pertimbangkan kekuatan pendukungnya .
Kejadian nyata  :
Pada perjalanan bakti sosial Forum Komunitas Masyarakat Jombang ( FKMJ ) dengan berkendara  mobil untuk menuju tempat kegiatan  : Dengan penumpang yang terdiri , 1 orang Kyai sebagai pemimpin , 1 Pendeta sebagai driver , 1 Pemuka  Wihara dan Putro Romo sebagai pengikut .  Dalam berbincang diperjalanan saya sampaikan apa yang dimaksud dengan Guyub rukun seperti disampaikan tersebut diatas.  
Ternyata ditengah perjalanan ada seorang pencari kayu  memberi petunjuk yang hanya didengar oleh pemimpin untuk tidak lewat jalan yang sedang dilewati. Sedang driver dan pengikut lainya tidak mendengarkan nya . Spontan diminta driver berhenti dan mengikuti perintah pemimpin berbalik arah menuju petunjuk yang diterima  . Dan ternyata jalan nya malah tidak enak , ada usaha sang pemimpin untuk menggantikan  driver  tetapi tidak diperbolehkan  .              He..he….. jalannya keliru dan mobil malah tidak bisa jalan dikarenakan  sasisnya nyangkut di tunggak jati rodanya menggantung . Ha..ha….jadi rame-rame di hutan  . Dengan tersenyum  mencari bantuan pekerja untuk mengangkat mobil agar bisa berjalan .  
Apakah kejadian ini yang dimaksudkan Kepemimpinan dalam Guyub rukun ? Apapun keputusan pimpinan tetap didukung , biarpun akhirnya harus rame-rame mengangkat mobil .
Rahayu,.
Rahayu,.
Bagaimana mendapatkan  atau membedakan Dawuh , Rasa jati , Krenteg  dengan  Rasa Angan-angan ?
Telah diberikan postingan bagaimana cara membedakan Dawuh nya Urip dengan  Dawuh nya olah pakarti. Cara membedakannya harus latihan  atau laku , tôtô , titi , tités , titèn .
Disampaikan bahwa Putro Romo yang Mijél pasti mendapatkan Dawuh , namun rasa yang tidak tahu , atau kurang peka mengolahnya .
Oleh sebab itu dikatakan laku Panca Gaib itu mengolah rasa , bukan mengolah pakarti dengan teory .
Sebagai contoh nyata  : Keinginan untuk buang air  (kemudian ke toilet ) , keinginan ini tidak terpikirkan oleh olah pakarti tetapi urip yang memerintahkan .  Rasa lapar , haus inipun sebenarnya adalah keinginan atau dawuh nya urip.  Biarpun ada kalanya dipengaruhi atau diperintah oleh panca-indera .  Indera mata memerintahkan apa yang dilihat nya misalnya : Es campur didatangi untuk diminum , indera penciuman itupun dapat memerintah bau ikan bakar yang dirasakan  untuk dicari dan dimakan .
Contoh tersebut adalah  kenyataan atau kasunyatan .
Apakah ada Dawuh yang berasal dari angan-angan dan olah pakarti ?  
Jawabannya ada seperti contoh tersebut diatas .
Untuk mendapatkan Dawuh nya Gusti IMS ,  upaya Putro Romo adalah  dengan mijél , yakni keinginan untuk mendapatkan dawuh atau petunjuk yang diawali oleh olah pikir atau angan-angan  . Sudah bisakah kadhang mendapatkan dan membedakan nya ?  
Rahayu,.
Rahayu,.
Benarkah pemeluk agama di Indonesia menghargai dan menjunjung tinggi Nilai kebangsaan dalam kebhinekaan ?
Pemimpin yang menjunjung tinggi nilai kemajemukan , kebhinekaan mulai digandrungi oleh masyarakat . Seperti sosok puralistis Almarhum  Presiden Gus Dur / Abdulrahman Wahid yang dapat menerima semua  Agama dan Kepercayaan di Indonesia . Menjunjung tinggi Nilai Ketuhanan , memberlakukan  kesamaan hak bagi agama yang ada di Indonesia   tidak membedakan bagi yang  minoritas dengan yang mayoritas.
Berbagai macam-macam tokoh agama datang di makam nya karena dipandang satu-satunya  seorang sosok pemimpin yang menjunjung tinggi puralistis  , kemajemukan  dalam Kebhinekaan  Bangsa Indonesia.
Pandangan kebangsaan nya dikagumi oleh banyak kaum pemuda di Pondok Tebu Ireng  Jombang  tersebut  dengan munculnya  generasi muda yang telah mendirikan Kelompok Pemuda GUSDURian .
Mereka yang bergabung dalam kelompok ingin melestarikan padangan kebangsaan beliau yang majemuk atau puralistis .
Keadaan geografisnya , Suku bangsa , Ras , Agama dan Adat dan budaya tersebut  sangat rentan  untuk dipecah belah oleh bangsa lain . Pandangan kebangsaan tersebut harus dikembangkan untuk memperkokoh Negara  Kesatuan R.I yang mempunyai bermacam-macam  Suku bangsa , Ras  , Agama / Kepercayaan  Adat dan Budaya .
Kebersamaan dalam perbedaan tersebut tidak mudah untuk diciptakan misalnya :  Dalam perbedaan keyakinan , kepercayaan agama , adat insti-adat dan budaya . Mereka mempunyai nilai kebenaran sendiri dan  tidak dapat dipadukan atau disatukan .
Sebagai contoh : Seseorang yang memeluk satu  agama , dikemudian hari orang tersebut pindah ke lain agama , akan dikatakan munafik , sesat , kafir dan sebagainya , bagi kelompok agama yang ditinggalkan . Dikatakan sebaliknya kalau seorang  masuk di kelompok agamanya  .
Cara pandang tersebut harus mulai ditinggalkan oleh pemeluk agama yang  menjunjung nilai kebangsaan  dalam kebhinekaan  di Indonesia
Pandangan tersebut tidak berlaku bagi individu  atau pribadi pemeluk agama yang telah memahami betul Nilai Ketuhanan nya .
Seperti hal bagi Penghayat Kepercayaan di seluruh Indonesia  pada umumnya , tidak memaksakan kehendak nya , saudara , anak dan cucunya , untuk mengikuti keyakinannya . Pandangan nilai Ketuhanannya   adalah : Apapun cara manembah  kepada Tuhan YME , Tuhan akan mengetahui dan tentu semuanya benar kalau sesuai dengan petunjuk Nya.
Apakah cara manembah tersebut benar dengan petunjuk Nya ?
Disatu keluarga dimungkinkan beda agama dan kepercayaan nya , sangat besar toleransi nya kepada keluarga yang beda agama dan kepercayaannya .
Penghayat Kapribaden dengan Wulang wuruk nya Romo Herucokro  ( Panca Gaib )  , tidak boleh diberikan oleh orang lain kalau tidak diminta . Yang masuk dan bergabung dalam Penghayat Kapribaden  disebut laku Panca Gaib atau disebut Putro Romo  itu bebas merdeka , seperti pasal 29 UUD 1945. Penghayat Kapribaden  yang laku Panca Gaib , tidak dilarang untuk memeluk agama atau beribadah lain agama , menjunjung tinggi hak azasi yang paling azasi yakni cara manembah kepada Tuhan YME.
Kebersamaan Bangsa Indonesia untuk menghadapi pengaruh luar  demi wutuh nya Negara Kesatuan Republik Indonesia  salah satunya diantaranya adalah : Menjunjung tinggi Nilai kebangsaan  dalam kebhinekaan Bangsa Indonesia . Rahayu,.
Rahayu,.
Pertanyaan yang disampaikan dari gosok-ginosok kekadhangan  . Bagaimana pengalaman kadhang  supaya mendapatkan dawuh ?
Cara agar mendapatkan dawuh adalah dengan mengolah rasa yang telah disampaikan postingan sebelumnya dengan berupaya mbudidôyô mendekatkan diri atau menyatu atau mijél .
Setiap Putro Romo yang Mijél sebenarnya sudah mendapatkan dawuh , tetapi indera perasa atau rasa tidak atau belum bisa merasakan . Dawuhnya Gusti IMS , Moho Suci , Guru Jati , lewat bermacam-macam media .  Bisa lewat Panca-indera , mimpi , setengah sadar , hening , lewat alam semesta , makluk sejenis atau manusia , binatang , kejadian nyata , atau adamaknô dllnya. Setiap Putro tidak sama dalam memperoleh petunjuk Nya . Putro harus tôtô , titi , tités , titèn dalam mengolah rasa nya . Sharing dengan kadhang krenteg dititèni sebagai dawuh .  Krenteg yang bagaimana ?  Rahayu,.
Rahayu,.
Mengolah Rasa  dalam laku Panca Gaib.
Mengolah Rasa artinya berupaya sedemikian rupa supaya  rasa menjadi lebih enak atau meningkatkan rasa dari sebelumnya . Umumnya yang dipakai untuk menilai adalah indera perasa . Rasa jati atau Rasa Sejati adalah  rasa murni yang dapat dirasakan oleh indera perasa manusia. Rasa manis nya gula , rasa asin nya garam , rasa pahitnya kopi itulah yang dinamakan rasa sejati.
Mengolah  rasa dalam laku Panca Gaib adalah sama hal yang tersebut diatas , tetapi yang dipakai untuk menilai bukan indera perasa , bukan pula pola pikir , bukan pula perasaan .
Siapakah yang menilai ?
Rasa jati disini penekanannya adalah kebenaran ,  kebenaran seperti yang dirasakan oleh indera perasa . Kalau rasa manis , benar manis , asin benar asin atau benar  pahit .
Dapat diringkas mengolah rasa dalam laku Panca Gaib adalah mencari kebenaran sejati dengan jalan mendekatkan diri kepada Gusti IMS, yang didapatkan adalah petunjuk untuk berbuat laku dan tumindak dengan  benar  tidak salah atau tidak luput .
Petunjuk yang diterima dari Gusti IMS  , Moho Suci , Guru Jati , disebutnya Rasa jati ,  atau  memperoleh   Dawuh , Sabdô
Apa perbedaan Sabdô , Dawuh dan Pangandikô ?
Dawuhe Romo
Asmo, midjil kuwi sabdane Romo, tegese lungguhe. Sabdo kuwi pasti, dawuh kuwi nemtokake, pangandiko kuwi andaran. Bedane sabdo, dawuh, pangandiko, yen sabdo kuwi obah, dawuh kuwi roso, pangandiko kuwi lakune, dadi kuwoso, lungguhe, lakune. Krenteg. budi, ono. Ono, budine, krenteg. ( Atur Kd. Djoko roso patuh siji ).
Ucapan manusia , munô-muni yang benar akan menjadi dawuh  , dawuh yang benar akan mendjadi Sabda . Tetapi  kebenaran ucapan manusia tidak akan menjadi Dawuh atau Sabda. Kesemuanya ditentukan upaya nya dalam mengolah rasa , mendekatkan diri kepada Gusti Ingkang Moho Suci sesuai dengan  petunjuk Nya .  Kalau dikaitkan dengan Dawuh Rômô tersebut diatas , maka dimaksudkan adalah Krenteg , budi , ônô , atau sebaliknya ônô budiné krenteg  . Krenteg  adalah keinginan yang tidak berasal dari olah pakarti , kemudian budi maksudnya berusaha /mbudidôyô  atau laku tumindak selanjutnya  Ono berarti Ada atau benar  terbukti .  Inilah yang  sebenarnya dimaksudkan  mengolah rasa .
Rahayu,.
Bagaimana Upaya Penghayat Kepercayaan bisa menemukan kebahagian dalam ikatan perkawinan ?
  • Saling menghargai dan menghormati keyakinan pasangan yang berbeda .
  •  Memelihara Cinta kasih , Laku Sabar, Nrimô , Tresnô dan Welas Aséh .
  • Tidak memaksakan keyakinan nya baik kepada isteri / suami atau anak nya. Karena Tuhan YME mengetahui segala  cara apa dan bagaimana manembah  yang dilakukan manusia ciptaan Nya. Ber Budi luhur , bèrbudi bôwôleksônô , bijaksana ,toleransi saling menghargai keyakinan  , di mata Tuhan YME apa pun cara menyembah semua nya benar  karena tuntunan dan petunjuk Nya
  •  Menjunjung tinggi Nilai luhur spriritual dari Nenek Moyang , yang sangat menghargai keyakinan seseorang .  Ada ± 200 Kepercayaan  adat dan Tradisi Bangsa Indonesia  , begitu pula penyebaran  agama-agama dari luar yang masuk di Indonesia .
  • Bagi Penghayat Kepercayan Kapribaden ( Melaksanakan  Kekudhangan Romo Herucokro ) : Satingkah lakumu yèn disawang liyan tansah nyenengaké , samuna-munimu mahanani  , tansah gawé tentrem sing ngrungôkaké , laku bèrbudi bôwôleksônô , tansah éléng lan waspôdô . ( Apa yang dilakukan selalu menyenangkan semua makluk ciptaan Tuhan , berbicaranya selalu benar terbukti dan membuat tentram bagi semua yang mendengarkan , selalu berbuat baik dilaksanakan sebagai teladan , ucapan dan tindakan nya selalu konsisten ,   berhati-hati dan selalu ingat Tuhan )
Rahayu,.
Rahayu,.
Penghayat kepercayaan tetap nyaman dalam perbedaan .
Telah disampaikan Penghayat kepercayaan yang berpasangan dengan orang yang beragama ,tidak diketemukan masalah dengan beda keyakinannya , tetapi menjadikan saling menghargainya keyakinan , besar rasa tolerasinya  terhadap keyakinan pasangan nya .
Pendapat ini tidak berlaku bagi pasangan yang beda agama . Sepanjang tidak atau kurang menghargai kedua pasangan dengan beda keyakinan pasangan nya  .
Kebijaksanaan yang diambil  misalnya  oleh : Catatan Sipil untuk memilih satu dari kedua pasangan suami / isteri yang dicatatkan di catatan sipil agar pernikahan tetap berlangsung menjadikan bumerang bagi pelaksana . Memilih satu agama yang kemudian dalam pelaksanaan setelah pencatatan selesai masing-masing bisa melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing,  dikemudian hari tidak dapat menyelesaikan permasalahan .Tidak di sarankan atau diberi kewajiban  untuk mencukupi persyaratan nya dengan Rekomendasi  atau Keputusan Pengadilan .
Mereka yang mengatakan sebagai pembohong biasanya adalah pasangan suami atau isteri , yang kehilangan agamanya waktu pernikahan di catatan sipil berlangsung . Karena merasakan pengikutnya berkurang hak untuk melaksanakan ibadah dibatasi oleh salah satu pasangan.
Kedua pasangan suami isteri lalai bahwasanya dalam pernikahan mereka tidak bisa menggunakan hukum agamanya masing-masing untuk menyelesaikan masalah.
Mereka tidak tahu bahwasannya Keputusan Pengadilan yang dimaksud adalah  Perjanjian kedua pasangan untuk tunduk pada aturan yang berlaku yakni Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Selama kedua pasangan memahami undang-undang tersebut  tentu tetap nyaman seperti  Penghayat Kepercayaan  dalam perbedaan keyakinan.
Benarkah bisa menemukan kebahagian / ketentraman ?  kalau yang diikat dalam kesamaan agama masih dijumpai perselisihan , apalagi yang tidak sepaham , beda agama dan kepercayaan ?  Apabisa menemukan keharmonisan berkeluarga dan kebahagiaan . Rahayu,.
Disatu sisi pilihan dikatakan dengan keterpaksaan  atau pembohongan karena harus mengikuti atau memilih satu agama yaitu agama isteri atau suami .
Rahayu,.
Agama Asli Bangsa Indonesia .
Agama yang telah dipeluk oleh bangsa  di Indonesia  sudah disesuaikan dengan budaya Bangsa Indonesia .
Agama dengan  petunjuk Kitab atau Alkitab atau disebut lain  serta  budaya ritual  , budaya untuk bermasyarakat dan bernegara yang asli dari negara mereka tidak semua bisa diterapkan di Indonesia .
Bangsa Indonesia tidak langsung terapkan apa yang dibawa oleh bangsa-bangsa yang menyebarkan agama di Indonesia , melainkan di filter  atau disaring disesuaikan dengan Kepercayaan Adat Budaya dan Tradisi Bangsa Indonesia .
Tidak perlu heran apa yang dilakukan pemeluk agama di Indonesia , tidak ada di tempat asalnya atau aslinya . Mengapa demikian ?
Karena Bangsa Indonesia telah mempunyai Agama asli yakni Kepercayaan Terhadap Tuhan YME , Budi luhur , Wulangrèh uninirô , Bèrbudi bôwôleksônô , tansah Eléng lan Waspôdô , sangat menghargai pendatang atau tamunya .
Bangsa Indonesia yang mempunyai kekayaan spiritual memfilternya menjadikan Agama yang masuk di Indonesia , dimiliki  disesuaikan dengan nilai ,  kaidah , budaya adat dan tradisi Spiritual Bangsa Indonesia .
Sangat menghargai kebhinekaan keyakinan tidak akan memaksa harus  ikut dengan keyakinannya . Nenek moyang Bangsa Indonesia  lebih dahulu  mempunyai nilai spiritual atau  cikal bakal yang tercantum  pada pasal 29 UUD 45. Tidak salah bahwa pernyataan Pancasila dan UUD45 adalah kristalisasi budaya Bangsa Indonesia
Apakah anda sependapat bahwa Kepercayaan Terhadap Tuhan YME , sebenaranya adalah Agama Asli Bangsa Indonesia ?
Rahayu,.
Biarkanlah  Bangsa Indonesia kembali ke budaya kebhinekaan .
Cinta kasih telah  diberikan oleh Tuhan YME kepada kedua pasangan manusia dalam menempuh kehidupan untuk melanjutkan keturunan . Dalam tata kehidupan  manusia ternyata ada penghalang keyakinan atau kepercayaan . Saling mempertahankan kebenaran pribadi atau kelompok  dengan dalih petunjuk dari Tuhan YME.
Sebagai contoh nya  : Adalah calon sepasang suami yang berbeda agama tidak bisa melakukan pernikahan . Kebijakan pemerintah  dalam hal ini Catatan Sipil dapat melaksanakan perkawinan beda Agama dengan persyaratan harus ada rekomendasi atau keputusan dari Pengadilan .
Rekomendasi atau keputusan dimaksudkan adalah  :  Kedua mempelai mengikat persetujuan untuk memilih 1 ( satu ) hukum perundangan yang dipakai dasar perkawinan , yakni Undang-undang tersebut yang berlaku adalah Undang-undang Perkawinan No : 1 Tahun 1974. Apabila terjadi perselisihan dalam perkawinan maka hukum masing-masing agama tidak bisa diberlakukan  sepanjang telah diatur dalam Undang-undang Perkawinan No : 1 Tahun 1974.
Kebijaksanaan Pelaksana Perkawinan dengan menyarankan untuk memilih  satu agama agar Kedua pasangan dapat melanjutkan pernikahan nya sebagai persyaratan untuk dapat dicatat di Catatan sipil adalah merupakan pembohongan .
Permasalah ini mucul saat Seminar Kebangsaan , yang telah dilaksasanakan oleh Rapat Kerja Majelis GKJW se Jatim di GKJW Jombang , tanggal 12 Oktober 2014.
Apabila terjadi  perselisihan maka tidak bisa diselesaikan kalau  tidak ada Keputusan Pengadilan yang pada dasarnya adalah memilih dan mengikat perjanjian kedua pasangan untuk tunduk  Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 .
Pada kenyataan nya yang melaksanakan pernikahan beda Agama dan Kepercayaan  , mempunyai toleransi yang sangat besar saling menghargai keyakinan Agama dan Kepercayaan nya .
Biarkanlah kembali bangsa Indonesia ke budaya Kebangsaan .
Rahayu,.
Perkawinan beda agama mempunyai nilai kebangsaan yang sangat tinggi .  Mengapa demikian ?
Kedua pasangan mengormati kebenaran keyakinan  pribadi dan kelompoknya  dengan tujuan melaksanakan perintah Tuhan YME untuk Gelar Jagad Anyar  yaitu membentuk manusia baru atau melanjutkan keturunan .
Rahayu,.
Perbedaan dalam kebersamaan bersama Suprih Suhartono
Penghayat kepercayaan di Indonesia disampaikan tidak kurang dari 200 kepercayaan  , baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar . Sudah barang tentu jumlah penyebaran penganutnya menyebar sebanding dengan perbedaan nya. Perbedaan keyakinan , ritual nya , tata cara menyembah Tuhan YME tentu tidak bisa di satukan . Sehingga bisa dikatakan tidak ada kemampuan karena jumlah yang banyak tetapi penganutnya sedikit .
Bagaimana supaya 200 kepercayaan mempunyai kekuatan ?
Agar Penghayat Kepercayaan diperhitungkan tidak diperlakukan diskriminatif oleh negara atau pemerintah , diperlukan kebersamaan , dengan mengabaikan lebih dahulu perbedaan .
Dapatkan para penghayat kepercayaan bersama-sama berjuang untuk memperoleh hak-hak nya sesuai dengan keyakinan seperti agama di Indonesia .Rahayu,.
Petilasan Makam Romo Herucokro di Sejiwan Purworejo .
Kalau raganya Romo sudah tinggal selosong kain putih . Apa yang ada di petilasan ?
Tidak hanya  Putro yang sungkem minta berkah  atau panyuwunan di petilasan Romo Herucokro . Pada kenyataan nya semua orang yang bisa datang di Petilasan dan minta panyuwunan banyak terkabulnya . Bagaimana bisa terjadi ?  
Kalau semua putro yakin bahwa Romo Herucokro sudah sampurno .  Apakah yang menyebabkan terkabulnya panyuwunan  itu semua ?
Disekitar pemakaman Romo Herucokro struktur tanah , air dan tumbuh-tumbuhan  , binatang dllnya ikut sempurna bersih dan Suci , dikarenakan pengaruh kesempurnaan raga Romo Herucokro yang tidak tersisa dan berbekas ,  semua kembali ke asalnya dengan waktu yang sangat cepat . Apakah kesempurnaan raga tersebut karena tanah , air ,  panas bumi dan mikroba penguraian raga dikubur itu yang sempurna ?
Terkabulnya permintaan atau penyuwunan sebenarnya bukan karena semata-mata Romo Herucokro berada disitu , tetapi struktur tanah , air , tumbuh-2an , binatang dllnya yang disekitar mempunyai kelebihan dari yang lainnya , sehingga  dimungkinkan setiap panyuwunan seorang cepat juga terkabul .
Orang boleh berkata Makam Petilasan Romo Herucokro di Sejiwan menjadi tanah suci ?
Disekitar bukan diatas atau disamping dibawah tetapi hamparan yang luas , sehingga jangan sampai tanah atau pasir diatas pusaran pesarean harus diambil.
Rahayu,.
Kasampurnan
Sempurna artinya :  Kalau barang tidak ada cacat , kalau mesin atau system berjalan semua dengan baik  tidak ada kekurangan atau kesalahan  .  Kesempurnaan atau Kasampurnan wulang wuruk Romo  adalah kembali ke asal usul nya . Kalau manusia bisa dikatakan Sangkan Paraning  Urip . Manusia berasal dari mana dan akan  ke mana . Pada kenyataan nya manusia hanya diberikan batasan pengetahuan tentang asal-usul manusia . Dapat di ibaratkan membuat Roti atau kue  , hanya diberitahu bahan-bahan nya , yang kemudian di campur ( mixer ) dan dipanasi ( open ) . Bagaimana dan apa itu  mixer , atau open manusia tidak dapat mengetahuinya .
Wulang wuruk Romo , asal-usul manusia itu berasal dari Roh Suci yang disabda turun di dunia . Manusia hanya mengetahui perkembangan nya yaitu dari sperma seorang laki-laki dan sel telur seorang perempuan . Manunggaléng Rôsô seorang Bapak dan Ibu ( sanggômô ) menjadikan manusia baru .Wulang wuruk asal usul manusia disampaikan hanya tersebut diatas , sedang kemana selanjutnya manusia adalah mati . Setelah mati yang bisa dilihat oleh panca-indera yaitu raga akan kembali ke asalnya  dari struktur  : tanah , air , panas , sarinya bumi yang dimakan manusia  begitu pula yang tidak dilihat oleh indera akan kembali ke asal nya.
Kembalinya benda atau roch , atau disebut lainnya yang tidak bisa dilihat indera  , wulang wuruknya hanya disampaikan kalau tidak bisa kembali akan hinggap di batu , tumbuhan , hewan dan lainnya dengan waktu yutan tahun . Bukti kenyataan nya misalnya di tayangkan acara tv dunia lain , misteri , uji nyari dan sebagainya .
Kasampurnan Raga manusia telah diberikan bukti oleh Gusti Ingkang Moho Suci , kepada Putro Romo , yakni dengan hilang nya raga Romo Herucokro di pemakaman yang hanya tinggal selongsong kain putih belaka . Kalau asalnya raga bisa hilang kembali ke semula , dapat dikatakan sebagai pertanda Roch Sucinya  tentu sudah suci ( kosong /Nol ) kembali ke Gusti Ingkang Moho Suci .
Rahayu,.
Dawuhe Romo
Asmo, midjil kuwi sabdane Romo, tegese lungguhe. Sabdo kuwi pasti, dawuh kuwi nemtokake, pangandiko kuwi andaran. Bedane sabdo, dawuh, pangandiko, yen sabdo kuwi obah, dawuh kuwi roso, pangandiko kuwi lakune, dadi kuwoso, lungguhe, lakune. Krenteg. budi, ono. Ono, budine, krenteg. ( Djoko roso patuh siji )
Rahayu,.
Pertanyaan kepada Penghayat Kepercayaan  Kapribaden :
Di Penghayat Kepercayaan  Apakah mengenal apa yang terjadi setelah manusia mati atau kehidupan setelah kematian ?
Telah disampaikan pada postingan sebelumnya , bahwa manusia setelah mati , pada kenyataan nya tidak tahu apa-apa , tidak terjadi cerita kehidupan lagi setelah kematian seperti  yang diceriterakan oleh manusia .
Hal ini telah diberikan bukti nyata kepada Putro-Putro bahwa manusia yang di sabda mati ( mati mendadak ) kemudian dibangunkan ( dihidupkan lagi ) oleh Romo Herucokro . Setelah hidup dan bangun ditanya oleh Romo apa yang terjadi setelah dia mati .
 Jawabnya  tidak  tahu apa-apa yang sedang dan telah terjadi. Peristiwa tersebut disampaikan oleh sesepuh  disebabkan  manusia yang sowan Romo , mengajukan pertanyaan  apa yang terjadi setelah manusia mati apakah ada kehidupan lagi setelah kematian ?
Wulang wuruk Romo Herucokro , Putro Romo “sebelum mati “ selain mendapatkan “Ketentraman “  adalah  untuk mendapatkan “ Kasampurnan  “ Mendapatkan kasampurnan yang artinya “ setelah mati “ nanti bisa kembali semua ke asal mulanya manusia , baik raga yang kelihatan atau yang tidak kelihatan . Tidak nglambrang ( tidak bisa kembali ke asalnya ) yutan tahun , hinggap di batu , pepohonan , hewan dan sebagainya .
Bagaimana kepercayaan lainnya selain Penghayat Kapribaden ?
Rahayu,.
Penghayat Kepercayaan  Apakah punya Kitab Suci seperti Agama-agama dan penerima wahyu atau Nabi  ?
Kitab Suci umumnya di Penghayat Kepercayaan tidak dituliskan . Tidak tahu persis apa alasan dan tidak ditulis . Nenek moyang memberikan kepada anak-anaknya harus dihafalkan tidak boleh ditulis . Itulah kelemahan dari Penghayat Kepercayaan yang ada di Indonesia pada umumnya yang tidak dibukukan , ditulis , diarsipkan  .
Penghayat Kapribaden dalam hal ini Putro Romo , mempunyai  Kitab Suci  Sejati Adamaknô .
Pro Satriyô ,Wanitô / Sejati  mrénéô sun jarwani mangertiô jenengsirô Sun Sabdô dadi : “ Kitab Suci Sejati Adamakô wastanipun iku wujud irô yekti “ ( Diberitahu oleh Romo Herucokro Nama Kitab Suci nya Kitab Suci Sejati Adamaknô , Wujud nya adalah manusia hidup ).
Bukan buku , bukan tulisan tetapi berujud manusia yang bisa  munô-muni ( berbicara )
Kepercayaan lain juga punya ,  ada yang menamakan “ Wewarah , Dharma , Tuntunan , Piwulang luhur , Laku , Prasetyô , dllnya.
Peneriman Wahyu bisa disebut Nabi  atau disebut lain nya . Bagi Penghayat Kepercayaan  disebutnya Sesepuh .
Rahayu,.
Kapribaden Putro Romo
Bolehkah Putro Romo , melakukan ibadah agama ?  Mengapa harus dilakukan nya ?
Sering dipertanyakan oleh Putro Romo  yang latar belakangnya memeluk agama .
Jawabnya boleh saja tidak ada larangan dan keharusan .
Mereka melakukan dengan berbagai alasan dan pertimbangan . Pertimbangan dan alasan lain tidak dibenarkan , selain hanya satu yaitu untuk memperoleh ketentraman  mendapatkan kasampurnan .  Karena laku Panca Gaib adalah laku ketentraman  untuk mendapatkan kasampurnan  bukan untuk mendapatkan lainnya.
Derajat , pangkat , semat , kekayaan tidak akan ada artinya kalau tidak ditemukan ketentraman . Putro Romo akan dituntun sendiri masing-masing oleh Guru Jati nya . Guru Jati didalam wulang wuruk disebutnya Moho Suci . Putro Romo akan mendapatkan petunjuk langsung apa yang seharusnya dilakukan dalam manembah. Apakah dengan Kunci atau dengan  tata cara lain  / Agama .  Tentu tidak bisa kedua nya . Putro Romo yang sebelum nya sudah menjalankan tata cara ibadah Agama dengan doktrinnya akan bertanya dan sharing .
Dengan pertanyaan Manembah Gusti ada banyak cara , apakah tidak ada dipilihan  mana yang paling baik ?
Selanjutnya pertanyaan nya tentu berkaitan dengan doktrin /hukum alkitab / kitab agama yang telah diyakini kebenaran nya.
Apakah kita akan menyalahkan hukum / alkitab  yang telah diyakini kebenarannya ?
Kebenaran akan Dawuh/ Petunjuk Gusti Ingkang Moho Suci , dapat di tinjau dari 4 kebenaran .
1 Kebenaran  sendiri ( beneré dhéwé ) 2.Kebenaran umum ( beneré wong akèh ) 3.Kebenaran pemerintah ( beneré negôrô ) , 4. Kebenaran Tuhan ( Gusti ). Alkitab/ kitab yang bertententangan dengan kepentingan umum tentunya tidak bisa diberlakukan . Kebenaranya hanya pada tingkat ke 1 dan ke 2 atau kelompok . Kebenaran Tuhan adalah kebenaran sebenarnya ( beneréng bener ) dapat berlaku pada semua aturan  atau dan larangannya .
Sebagai contoh misalnya mendapat dawuh :  “ Laku manembah itu yang paling baik dan benar adalah dengan Kunci / Panca Gaib “ .  
Pernyataan atau dawuh tersebut diatas adalah kebenaran sendiri atau kebenaran kelompok bukan kebenaran pemerintah , bukan kebenaran yang harus diterapkan untuk manusia se jagad .
Itulah disebutnya dengan Kapribaden Putro Romo artinya mempunyai kepribadian tersendiri , tidak ada paksaan , bebas merdeka , biarpun bebas merdeka masing-masing  mempunyai rambu-rambu yang dimiliki dan dibuat sebagai pendoman. Laku Panca Gaib sesuai sesuai pasal 29 UUD 45 , negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut  agamanya dan kepercayaan nya itu  . Tidak ada larangan , paksaan dan keharusan disebut dengan hak azasi yang paling azasi .
Rahayu,
Laku memahami , teory dan praktek , tumindak .
Proses penalaran manusia mulai dari bayi sampai dewasa menggunakan sebutan tersebut diatas . Hampir sama artinya beda maksudnya .
Laku bèrbudi bôwôleksônô artinya berbuat lebih baik untuk dilaksanan . Laku Sabar , Narimô , Tresnô lan Welas-aséh . Laku disini belum dijalankan , bisa dikatakan teory atau pemahaman . Ada yang mengartikan laku sama dengan tumindak .
Tumindak ôpô whaé kudu mijél , tansah éléng lan waspôdô , artinya sedang dijalankan bisa dikatakan praktek .
Di Forum Bersama Kapribaden , kadhang yang tidak suka dengan perbedaan pendapat dalam istilah mengatakan dijalankan saja ( wis dilakôni aé ora usah kakèhan teory ) Dilakoni yang artinya dijalankan atau tumindak .
Dalam penalaran pola pikir tersebut diatas benar pada tataran ilmu pengetahuan yang belum diadakan penelitian ( belum diketahui ) .
Jadi Praktek dulu ( tumindak , dilakôni ) sehingga akan ditemukan teory . Dilakoni ( laku ) dulu kemudian akan ditemukan pemahaman .
Dalam melakukan sesuatu / tumindak Putro Romo harus mengutamakan rasa dari indera perasa . Misalnya contoh : Sebelum tahu bahwa api itu panas , maka harus dirasakan , dilihat dengan alat perasa sebelum di pegang, selalu tumindak éléng lan waspôdô .
Laku Panca Gaib mengutamakan olah rasa , tidak mengolah pakarti dengan teory , lebih cenderung untuk dipraktekan , dijalankan ( dilakôni ) sehingga akan menemukan paseksèn , bukti nyata .
Rahayu,.
Rahayu,
Laku memahami , teory dan praktek , tumindak .
Proses penalaran manusia mulai dari bayi sampai dewasa menggunakan sebutan tersebut diatas . Hampir sama artinya beda maksudnya .
Laku bèrbudi bôwôleksônô artinya berbuat lebih baik untuk dilaksanan . Laku Sabar , Narimô , Tresnô lan Welas-aséh . Laku disini belum dijalankan , bisa dikatakan teory atau pemahaman . Ada yang mengartikan laku sama dengan tumindak .
Tumindak ôpô whaé kudu mijél , tansah éléng lan waspôdô , artinya sedang dijalankan bisa dikatakan praktek .
Di Forum Bersama Kapribaden , kadhang yang tidak suka dengan perbedaan pendapat dalam istilah mengatakan dijalankan saja ( wis dilakôni aé ora usah kakèhan teory ) Dilakoni yang artinya dijalankan atau tumindak .
Dalam penalaran pola pikir tersebut diatas benar pada tataran ilmu pengetahuan yang belum diadakan penelitian ( belum diketahui ) .
Jadi Praktek dulu ( tumindak , dilakôni ) sehingga akan ditemukan teory . Dilakoni ( laku ) dulu kemudian akan ditemukan pemahaman .
Dalam melakukan sesuatu / tumindak Putro Romo harus mengutamakan rasa dari indera perasa . Misalnya contoh : Sebelum tahu bahwa api itu panas , maka harus dirasakan , dilihat dengan alat perasa sebelum di pegang, selalu tumindak éléng lan waspôdô .
Laku Panca Gaib mengutamakan olah rasa , tidak mengolah pakarti dengan teory , lebih cenderung untuk dipraktekan , dijalankan ( dilakôni ) sehingga akan menemukan paseksèn , bukti nyata .
Rahayu,
Pakaian Kebesaran dan kekecilan , tetapi Pas untuk Romo Herucokro .
Foto Romo Herocokro yang diabadikan putro diantaranya : Pakaian Surjan warna Coklat lorèk , dengan Jaréd Kawong , memakai keris di sengkelit di depan , duduk di kursi .
Konon cerita pinisepuh terdahulu , Bahwa Pakaian tersebut diatas adalah pakaian khusus untuk Raja di Pulau Jawa , Rakyat tidak boleh memakai pakaian tersebut .
Sehingga waktu akan foto oleh Putro , dengan pakaian tersebut sebelum dipakai sempat disampaikan kepada Romo :
“ Rômô mbôten cekap , kaliten “ ( Romo tidak cukup , kekecilan ) “ Ora iku agemané Rômô “ ( tidak itu pakaian Romo ) :
Ternyata setelah dipakai Romo , pakaian yang kekecilan menjadi Pas untuk Romo . Mestinya tidak dapat dipakai karena kecil dibandingkan dengan tubuh Romo yang tinggi dan besar , tetapi pada kenyataan nya Pas dipakai oleh Romo .
Sayang nya tidak diceriterakan pakaian tersebut dari kepunyaan Raja siapa ? diperoleh dari mana ?
Dapat dikatakan kepada Putro, sebenarnya Romo Herucokro adalah Sosok seorang “ Raja “ di tanah Jawa . Benarkah demikian ?
Rahayu,.
Cerita pewayangan : bagian 3.
Bathara Guru , mempunyai isteri , bathari Durga , dan Punya anak Bathara Indera , Banthara Banyu , Bathara Brahma , Bathara Yomo, Bathara Kolo, Bidhadari2 dllnya . Mempunyai Saudara , Bathara Narodo ,Semar/ Ismoyo, Togog .
Siapakah Dewa yang selalu memberikan Pepadhang , Kebahagiaan dan Ketentraman kepada titahnya ?
Sanghyang Wisnu ditugaskan turun di Arca-padha yang manitis sebagai Kresno, disebut sebagai Dewa yang mangejo wantah selalu memberikan pepadhang, kebahagiaan ( Adhum kabagyan ) kepada titahnya . Ditugaskan untuk memayu hayuning bawono , bersama kesatriya-kesatriya Arca-padha. Dewa yang mangejo wantah lainnya adalah : Semar/ Ismoyo dan Togog.
Siapakah yang dimaksudkan Sanghyang Wisnu dalam laku Panca Gaib ?
Syanghyang Wisnu , dapat diartikan Wis Nunggal ( menyatu ) sudah menyatu dengan Gusti IMS , sehingga menjadi suwung atau Nol , tidak terpikirkan apa-apa disebutnya dengan tentram .
Kesemuanya yang disebutkan diatas adalah sebagai imajinasi pewayangan , dengan lakon yang beda-beda . Pinisepuh dan orang tua saya , memberikan gambaran tempo doeloe , bahwa setiap pagelaran wayang yang diadakan oleh Romo Herucokro merupakan kejadian dan prediksi keadaan negara, pemerintahan , atau gambaran Putro Romo sampai diadakan pagelaran berikutnya oleh Romo Herucokro . Dawuh pangandikan Romo ( ......Gemelaring Jagad Anyar saisiné pisan. Anané mung Ringgét Purwô. Lampahanipun Mônôsukô Manungal . Dalangipun Bocah sôkô gunung Herucokro Semono iku kang mandégani ......... )
Rahayu,.
Rahayu,.
Ceritera pewayangan ;
Pewayangan artinya bayangan bukan asli. Nenek moyang kita, Romo Herucokro memberikan petunjuk laku , memprediksi keadaan ( niti prikso wahono ) melalui ceritera pagelaran wayang . Diceriterakan kepada manusia yang ada di bumi sebagai contoh dan keteladanan ,bahwa tindakan yang benar , luhur ( berbudi luhur ) dan tindakan angkara murka disertai akibatnya.
Wayang atau Pagelaran wayang telah diakui di dunia. Bahwa wayang beserta pagelarannya adalah kebudayaan dan kepunyaan asli Bangsa Indonesia . Ceritera bahwa wayang dari India , nenek moyang kita dari sana , dalam cerita sejarah diberikan pada anak didik tidaklah demikian sebenarnya .
Memang ada sebagian keturunan serta budaya dari negeri mereka yang menetap menjadi nenek moyang nya dibawa di Indonesia. Bangsa lain di dunia tertarik di Indonesia karena hasil rempah-rempahnya, obat-obatan, ke aneka ragaman , tanaman buah-buahan , budi luhur , budaya dan kesuburan tanahnya . Bangsa Indonesia yang ramah, menerima apa saja yang dibawanya, termasuk agama dan budaya mereka. Bangsa Indonesia tidak akan menyerang bila didatangi oleh penduduk asing , tidak akan menyerang kalau tidak didahului menyerang .
Rahayu,.
Cerita pewayangan : bagian 2.
Ceritera Dewa-dewa , Kesatriya, Raksasa , Pandhita , Begawan , Wiku dari pewayangan adalah bentuk tokoh-tokoh yang dipakai sebagai tokoh bayangan imajinasi .
Sanghyang Tunggal , Dewa Ruci , Bathara Guru ,Kesatriya , Rasaksa, Pandhita. Begawan / Wiku dapat imajinasikan dalam laku kasampurnan ( Panca Gaib )sebagai berikut :
Sanghyang Tunggal adalah Dewa tertinggi sebagai penentu dapat diibaratkan : Kekuasaan yang dimiliki manusia yang tidak terbatas , bisa pilih benar salah , baik buruk, semua bisa dijalankan tidak ada yang bisa melarang ( Dawuh pangandikan Romo , .......yèn tumindak bener ,séng éthuk sôpô, yèn tumindak luput séng olèh sôpô..... )
Bathara Guru , Penguasa sejagad raya disebut dalam pewayangan Arca-padha dengan titahnya ( penghuninya ). Diciptakan dari Kuning telur ( manik môyô ) Dari wujudnya Bathara Guru mempunyai tangan 4 ( empat), filsafatnya adalah manusia yang mempunyai 4 sifat . Di arca-padha digambarkan Kesatriya dengan pangemongnya , Semar , Gareng, Petruk dan Bagong . Sehingga manusia yang selalu menuruti ke 4 sifat tersebut bisa diartikan dan disebut menjadi Bethara Guru. Orang tua saya menggambarkan dan melukisnya : Bahwa manusia hidup seperti naik kereta dengan 4 kuda sebagai penariknya, sedang kita sebagai pedati ( kusirnya ).
Pandhita , Wiku , Bengawan , dapat diimajinasikan sebagai Sesepuh ,Pinisebuh, Kadhang sepuh , Sepuh diartikan bukan pengetahuan dan lakunya tetapi lebih ditekankan karena umurnya .
Bagaimana dengan ke 4 sifat manusia tersebut dan diarahkan kemana kereta ?
Manusia hidup di ibaratkan : Naik kereta pedati yang ditarik 4 kuda , sedang kita sebagai pedati atau kusirnya . Empat kuda , tersebut berwarna : Merah , Putih , Kuning dan Hitam. Kuda warna Merah menandakan sifat marah , Kuda warna Putih menandakan sifat yang bersih dan Suci , Kuda warna Kuning menandakan sifat budi yang luhur , Kuda yang warna Hitam , menandakan sifat angkara-murka .
Dalam laku kasampurnan ke 4 kuda tersebut harus bisa dikendalikan menuju ke arah ketentraman dan kasampurnan . Yang dapat diwakili dan digambarkan pada kuda yang berwarna Kuning dan Putih.
Pengendalian ke empat sifat yang dimaksudkan adalah mengendalikan Laku dan Tumindak dari Indera Mata, Mulut , dan Telinga dan Kekuasaan. Cara pengendaliannya adalah dengan laku : Sabar , Nrimô , Tresnô dan Welas asih marang sapadhané (sama-sama ) urép.
Rahayu,.
Cerita pewayangan : bagian 2.
Ceritera Dewa-dewa , Kesatriya, Raksasa , Pandhita , Begawan , Wiku dari pewayangan adalah bentuk tokoh-tokoh yang dipakai sebagai tokoh bayangan imajinasi .
Sanghyang Tunggal , Dewa Ruci , Bathara Guru ,Kesatriya , Rasaksa, Pandhita. Begawan / Wiku dapat imajinasikan dalam laku kasampurnan ( Panca Gaib )sebagai berikut :
Sanghyang Tunggal adalah Dewa tertinggi sebagai penentu dapat diibaratkan : Kekuasaan yang dimiliki manusia yang tidak terbatas , bisa pilih benar salah , baik buruk, semua bisa dijalankan tidak ada yang bisa melarang ( Dawuh pangandikan Romo , .......yèn tumindak bener ,séng éthuk sôpô, yèn tumindak luput séng olèh sôpô..... )
Bathara Guru , Penguasa sejagad raya disebut dalam pewayangan Arca-padha dengan titahnya ( penghuninya ). Diciptakan dari Kuning telur ( manik môyô ) Dari wujudnya Bathara Guru mempunyai tangan 4 ( empat), filsafatnya adalah manusia yang mempunyai 4 sifat . Di arca-padha digambarkan Kesatriya dengan pangemongnya , Semar , Gareng, Petruk dan Bagong . Sehingga manusia yang selalu menuruti ke 4 sifat tersebut bisa diartikan dan disebut menjadi Bethara Guru. Orang tua saya menggambarkan dan melukisnya : Bahwa manusia hidup seperti naik kereta dengan 4 kuda sebagai penariknya, sedang kita sebagai pedati ( kusirnya ).
Pandhita , Wiku , Bengawan , dapat diimajinasikan sebagai Sesepuh ,Pinisebuh, Kadhang sepuh , Sepuh diartikan bukan pengetahuan dan lakunya tetapi lebih ditekankan karena umurnya .
Bagaimana dengan ke 4 sifat manusia tersebut dan diarahkan kemana kereta ?
Manusia hidup di ibaratkan : Naik kereta pedati yang ditarik 4 kuda , sedang kita sebagai pedati atau kusirnya . Empat kuda , tersebut berwarna : Merah , Putih , Kuning dan Hitam. Kuda warna Merah menandakan sifat marah , Kuda warna Putih menandakan sifat yang bersih dan Suci , Kuda warna Kuning menandakan sifat budi yang luhur , Kuda yang warna Hitam , menandakan sifat angkara-murka .
Dalam laku kasampurnan ke 4 kuda tersebut harus bisa dikendalikan menuju ke arah ketentraman dan kasampurnan . Yang dapat diwakili dan digambarkan pada kuda yang berwarna Kuning dan Putih.
Pengendalian ke empat sifat yang dimaksudkan adalah mengendalikan Laku dan Tumindak dari Indera Mata, Mulut , dan Telinga dan Kekuasaan. Cara pengendaliannya adalah dengan laku : Sabar , Nrimô , Tresnô dan Welas asih marang sapadhané (sama-sama ) urép.
Rahayu,.

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...