Seseorang yang Laku Panca
Gaib .
Rahayu,..
Bagaimanakah seseorang bila
ingin laku Panca Gaib ?
1.
Seorang dapat
laku Panca Gaib apabila orang tersebut terpanggil oleh Urip nya , Rasa bathin
nya dan keinginan tersebut benar-benar diwujudkan
, dilakukan bukan hanya sebagai
penjajagan , untuk mengetahui kebenaran , laku kasunyatan ,kawruh Urip atau Panca
Gaib .
2.
Seorang tersebut
dapat diberikan Gaib Pertama yang disebut
‘ Kunci ‘ untuk dihafalkan , selama proses ini berlangsung , dapat
dilanjutkan dengan Dimijil kan ,
dengan persyaratan .
A.
Orang tersebut
benar-benar sudah ada keyakinan bahwa Panca Gaib mahanani ,bermanfaat bagi
dirinya .
a.
Dimijilkan . Proses ini hanya dapat dilakukan oleh Putro
Romo yang sudah dikeparengake memijilkan oleh Gusti Ingkang Moho Suci .
b.
Setelah
dimijilkan orang tersebut akan mendapatkan : Asmo Satriyo /Wanito Sejati dari
Kadhang yang memijilkan.
Asmo
Satriyo untuk seorang priya , Asmo Wanito untuk seorang Wanita setelah tahun
1980 , adalah sesuai dengan “ Sabda “ dan “ Keputusan Sarasehan Agung IV “ (
Asmo
kadhang sejak 14 Nopember 1980 , adalah seperti dalam Ketetapan Sarasehan Agung
IV Paguyuban Penghayat Kapribaden Nomor
: TAP.VI /SA.IV /2007, Tanggal 4 Agustus 2007 )
B.
Asmo Satriyo /
Wanito Sejati , tidak bisa dipilih oleh
seorang yang akan dimijilkan , karena proses untuk memberikan ada petunjuk
langsung dari Urip Nya orang tersebut .
a.
Asmo yang
diberikan sudah ada , sudah disabdo Oleh Romo Herucokro , sedang putro yang
bertugas me mijil kan hanya memberi
tahu atas petunjuk Nya , Nama Asmo Sejati nya .
C.
Untuk mengetahui
apakah Asmo yang ditrima atau yang diberikan itu
sudah menyatu dengan Urip dan Raga orang tersebut harus dilakukan proses Mijil.
a.
Mijil Pertama
bagi orang tersebut , sesuai dengan Kitap Panutan yang dituntun oleh kadhang
yang memijil kan , atau kadhang yang lain yang sudah Trep melakukan
Panca Gaib .
b.
Disaksikan oleh
kadhang2 Putro Romo.
c.
Proses ini
dilaksanakan harus dengan : Patrap
membaca Kunci dan Patrap Mijil , dipandu dan dituntun oleh kadhang Putro .
Proses seseorang yang ingin
laku Panca Gaib , pada dasarnya adalah seperti diatas .
Kadhang Muda dan Taruna yang
baru , yang belum punya Asmo Satriyo /Wanito Sejati , tidak usah sungkan ,
pakewoh , supaya dapat laku Panca Gaib dengan
benar , Segera minta untuk dimijil kan Kadhang
Putro Romo , tidak ada kata terlambat kalau memang belum mengetahui sebenarnya . Diharap dapat menghubungi Pengurus Paguyuban Penghayat
Kapribaden Pusat, Penghayat Kapribaden Propinsi , atau Penghayat Kapribaden Kabupaten
setempat.
Seseorang yang sudah
menggunakan Panca Gaib , tanpa Asmo, tanpa dimijilkan , tidak mau atau belum berkenan tidak ada paksaan , untuk
melaksanakan proses serta petunjuk seperti
diatas .
Mohon berkenan Koreksi : Abdi Kekadhangan Pusat, Propinsi, dan
Kabupaten , Sesepuh dan Pinisepuh , bila terdapat kekurangan untuk perbaikan .
“ Smoga Gusti Ingkang Moho
Suci , “ Memberikan Petunjuk Nya “
Rahayu ,…