Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 November 2015

Laku Panca Gaib




Laku spiritual  ( Panca Gaib ) bagi Putro Romo  tidak perlu bersembunyi :

 Mengapa harus menyiasati / diam-diam bersembunyi dalam melakukan Wulang-wuruk Romo Herucokro ?

Menyiasati : misalnya  Pertemuan bersamaan dengan Hajatan , Ulang Tahun atau lainnya .
Putro Romo yang belum bergabung dalam Paguyuban Penghayat Kapribaden , dan kebetulan belum ada Pengurus/  Abdi Kekadhangan di Daerah tidak usah bersembunyi dalam laku Kunci, Asmo, Mijel , Paweling dan Singkir ( Panca Gaib ).

Putro cukup memberikan keterangan atau kalau ada pertanyaan  , bahwa pertemuan  yang dilaksanakan tersebut adalah Laku Spiritual Putro Romo yang bergabung dan menjadi Anggota Organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden . Yang telah didaftarkan oleh Pusat sampai ke Daerah  Kabupaten . 

Bisa dilihat di Website  : www /Penghayat Kapribaden.org . 

Sebelum melakukan pertemuan / sarasehan cukup dibuatkan pemberitahuan kepada Aparatur Pemerintah Daerah di Tingkat RT paling bawah atau  Aparatur diatas dalam Kabupaten setempat . Pemberitahuan di sesuai dengan jumlah ,  peserta , asal , atau  Wilayah dan Tingkat Sarasehan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh  Aparatur  .
Waktu sesuai dengan jadwal Sarasehan  Nasional : Malam Senin Paing , Malam Jum at Paing , dan Hari besar bagi Putro Romo yang dijadwalkan oleh  Paguyuban Penghayat Kapribaden  Pusat .
Di luar Jadwal Sarasehan Nasional dan Hari besar tersebut diatas diperlukan pemberitahuan secara khusus . Rahayu,.

Jumat, 13 November 2015

Harus mengakui Putro Romo



Mengakui Putro Romo dalam Sabdo Honocoroko 


Mengakui  artinya , menyatakan kebenaran dengan kejujuran  . Mengakui Putro Romo adalah menyatakan dengan jujur sebagai Putro Romo . Menyatakan dalam hal ini tidak harus membuat pernyataan atau menunjukan kepada publik  , tetapi lebih menekan pada sebuah pernyataan  laku yang  ditunjukan oleh seorang Putro Romo .

Mengakui Putro Romo , dapat juga mempunyai arti : Sikap , tindak-tanduk , laku lan tumindak harus sesuai dengan Kekudhangan Romo ( Kitab Suci Sejati Adamakno ) Sehingga ada pendapat Putro , tidak berani secara pribadi menyatakan sebagai Putro Romo ,. 
Hal ini disebabkan pertimbangan pribadinya , yang belum bisa laku dan tumindaknya dengan standar dan kadar tertentu seperti lakunya Romo Herucokro , atau belum pantas disebut sebagai Putro Romo.

Kudu ngakðni Putrð Rðmð  :  Keharusan bagi Putro , untuk menyatakan , dengan berani dan jujur , bahwa orang tersebut adalah Putro Romo yang laku Panca-Gaib.
Keberanian dalam hal ngakðni tersebut akan dipangèstðni oleh Romo , yang arti gelarnya telah disampaikan , diakui oleh pemerintah sebagai laku spiritual yang sesuai dengan Panca Sila dan UUD 1945.

Agar diakui oleh Pemerintah dalam hal ini putro harus mempunyai kelompok atau Organisasi yang dapat menunjukan Laku spiriltual  yang digunakan , Dasar , Wewarah Wulang-wuruknya ,Identitas putro dll nya .

Oleh sebab itu petunjuk Romo untuk segera membuat wadah bagi Putro Romo , yang kemudian diwujudkan oleh Putro dengan nama : Paguyuban Penghayat Kapribaden .

Rahayu,.


Kamis, 29 Oktober 2015

Laku Putro




Laku  putrð dalam hukum .

Bagian : 1
Laku putro dibagi menjadi dua yakni : laku ke dalam ( gulung )  laku keluar ( gelar ) , Laku gelar  kasarjanan  , kasujanan tidak dibahas dalam hal ini  .
Pendapat kadhang , laku putro sekarang sudah tidak lagi menggunakan , pola pikir  akal , budi pakarti , panca-indera , tetapi sudah mengggunakan rasa . Kalau laku putro masih menggunakan  akal , budi-pakarti , dari  panca-indera dikatakan kembali semula . Tidak lagi Gelar  Jagad Anyar , karena urip sudah mijel dengan mijel nya Romo . Bahwasanya disampaikan tindakan diluar  rasa  dengan pola pikir  tersebut dikatakan nya sebagai “ Kawicaksanan Urip “

Pendapat tersebut tidak salah tetap kurang trep , atau pas . Kurang trep dan pas nya dimana ?
Menurut pendapat saya : laku gelar atau disebut kawicaksanan urip yang disampaikan sebaiknya harus di koreksi juga dengan peraturan / hukum yang berlaku , jangan sampai kawicaksanan urip bertentangan dengan aturan yang ada dalam masyarakat .
Jangan beranggapan kawicaksanan urip ,  tindakan dan pendapat yang disampaikan dan dilaksanakan itu sudah pasti benar , karena sudah wicaksono ( dikatakannya sudah gembleng).  

Apa arti : Wicaksðnð  ?

Wicaksðnð artinya mengetahui dan dapat melaksanakan karsanya Urip atau Gusti IMS Untuk mengetahui dan melaksanakan karsanya Urip / Gusti IMS tidak mudah .
Oleh sebab itu dalam melaksanakan kawicaksanan urip yang disampaikan putro harus ada kontrol , karena tidak selalu benar . Hal tersebut  timbul karena laku pribadi nya atau karena petunjuk  guru jatinya .  Sudah barang tentu tidak bisa berlaku untuk semua putro atau umum . Apalagi yang disampaikan bertentangan dengan aturan/ hukum yang berlaku di masyarakat .

Laku Putrð dalam hukum :

Bagian : 2
Dikatakan urip sudah mijel dengan mijelnya Romo , sebenarnya Mijel nya Romo Herucokro di Perak Barat 93 Surabaya , bukan Urip yang mijel , tetapi Bapak Semono , mendapatkan perintah dari Gusti IMS , untuk Gelar Jagad Anyar  dengan sarana : Kunci ( Panca Gaib ). Petunjuk NYA  diberi kuasa  : Sabda Asmo Satriyo/Wanito Sejati. 

Pengertian Urip yang Mijel disini adalah :  Asmo Satriyo/Wanito Sejati , yang keluar diminta oleh seseorang kemudian diberikan kepada manusia yang ingin laku seperti Laku Romo Herucokro . Orang yang mendapatkan Asmo Satriyo/Wanito Sejati tersebut  disebutnya sebagai Putro Romo . 
Terjadi nya atau lahirnya Putro Romo inilah yang disebut dengan Gelar Jagad Anyar . Pengertian mijel dapat berarti , menyatu , dapat pula berarti keluar .

Gelar Jagad Anyar :  Dimaksudkan adalah terbentuknya manusia baru , yang mengerti sesembahan yang sebenarnya yaitu : Urép disebutnya “Moho Suci “ , dengan pertanda : Gerak , dan punya : Rasa .
Lakunya  : Nyunsang Buwônô balék ( yakni laku putro Romo , dalam hidupnya  tidak lagi selalu menuruti keinginan pakarti nya , tetapi lebih mengutamakan dan  melaksanakan perintah Urip / Gusti IMS , dengan laku : sabar, nrimô , tresnô dan welas aséh , éklas ) 

Memegang  Kitab Suci Sejati ‘ Adamaknð wastanipun “. Kitab Suci Sejati Adamaknð disebut putro dengan “Kekudhangan Romo “.

Laku Putrð dalam hukum :



Bagian : 3

Dikatakan nya oleh kadhang tersebut diatas , laku panca-gaib, adalah laku mengolah rasa , bukan mengolah pakarti . Kalau masih menggunakan dan mengolah pakarti , atau pikiran . Apa artinya Urip yang sudah Mijel atau Romo Mijel  ? 

Mengolah rasa disini adalah mencari kebenaran atas petunjuk Tuhan YME , melalui kemampuan budi pakarti dan panca-indera . Bukan meninggalkan atau tidak menggunakan pakarti ( pola pikir ) sama sekali . Disampaikan Dawuh , petunjuk Gusti IMS , atau Rasa Jati  , itu muncul dengan tidak terpikirkan sebelumnya  ( krenteg , bukan karep ) Tetapi bisa juga muncul karena keinginan atau diminta . Namun disini harus hati-hati karena  pakarti pun bisa domplèng (membonceng ) sebagai petunjuk Gusti IMS.

Kesimpulan nya : 

Jangan hanya laku mengolah rasa (gembleng ) , dijadikan dasar  dalam hubungannya dengan masyarakat , tetapi harus disertai  budi luhur  atau  kontrol dengan : aturan , hukum , etika , adat budaya setempat . Harus ada control dari  dawuh nya urip atau pelaksana atau tumindak dari kawicaksanan urip  . Penerapan kawicaksanan urip dari olah rasa tersebut tidak selalu benar , karena kebenarannya masih pada tahap pendapat pribadi atau benar nya sendiri .

Rahayu,.

Jumat, 01 Mei 2015

Peringatan Sabdo Honocoroko



Memperingati Sabdo Honocoroko .

Rahayu,.
Bagian : 1
Disampaikan Sabdo Honocoroko “ Romo mangèstðni Putrð , Putrð kudu ngakðni Putrð Rðmð “. merupakan Mukadimah dari Berdirinya Organisasi Paguyuban Putro Romo , Yakni “ Paguyuban Penghayat Kapribaden “
Berbagai pendapat yang disampaikan makna dari Sabdo Honocorok tersebut diatas.
Sabdo Honocoroko adalah Sabdo Gelar dan Gulung , Pambukð dan Panutup , oleh sebab itu ditanda tangani oleh Moho Suci dan Romo Herucokro .

Kejadian yang luar biasa bahwasanya Moho Suci , gelar  tanda tangan dalam Sabdo tersebut . Disampaikan dalam posting bahwa , ngakoni Putro Romo dalam hal ini adalah mengakui  : 

Organisasi Penghayat Kapribaden sebagai Organisasi Putro Romo se Jagad . Dengan mengakui organisasi  tersebut akan dipangèstðni Romo .
Dipangèstoni Rðmð arti gelarnya adalah : dibenarkan dan diperbolehkan oleh Pemerintah , sebagai laku spiritual yang sesuai dengan falsafah Bangsa Indonesia , Dasar Negara Panca Sila dan UUD 1945 .

Memperingati Sabdo Honocoroko .

Rahayu,.
Bagian : 2
Pernyataan :
Laku kunci itu tidak bisa diorganisasi , iki dudu agðmð , dudu ngèlmu kebathinan, dudu organisasi politik dan lain sebagainya . Iki kawerðh kasunyatan , Kawerðh Urip . Laku Kunci itu Laku Pribadi , bebas , merdeka  .
Laku Kunci “Bebas Merdeka “  . Kebebasan tidak mutlak  , orang hidup tidak bisa meninggalkan aturan perundangan-yang berlaku dalam masyarakat dalam suatu negara .  Yang meninggalkan aturan perudangan dikatakan , menyalahi , melanggar aturan  dari  ketentuan negara .

Urip tidak bisa diorgansisai , kalau diorganisasi  ndonya kukut ( mati )  Yang bisa diorganisasi adalah orang nya ( wðng Urép ) Organisasi Putro Romo Paguyuban Penghayat Kapribaden bukan Organisasi Politik , bukan bentukan  pemerintah . 
Manusia dalam kehidupan sehari-hari  harus berorganisasi  tidak bisa meninggalkan organisasi .
Sebenarnya semua bisa diorganisasi , Laku Kunci pun bisa diorganisasi selama ada satu masud dan  satu tujuan . Yang tidak bisa diorganisasi dalam laku Kunci adalah keinginan yang berbeda / Pribadi dari Putro . 
Urép disebut Moho Suci diorganisasi oleh  Gusti Urép / Gusti IMS, manusia tidak bisa mengorganisasi.  Keteraturan orbit planet di jagad raya tentu ada yang menggerakan dan mengorganisasi . 

Contoh lain keteraturan dalam organisasi adalah : Urip nya manusia , guyub-rukun nya organ-organ tubuh manusia  . Agar tetap bisa hidup , kalau manusia haus , lapar , memerintah kan organ2 dan pakarti untuk mencari makan / minum , kalau lelah istirahat , tidur  dan sebagainya . 

Organisasi Penghayat Kapribaden merupakan Sarana untuk Guyub-rukun Putro Romo , jangan sebaliknya dengan adanya organisasi putro tidak bisa guyub-rukun ,tidak  menyatu , tidak bisa sambung rasa ,tidak bisa gosok ginosok  dan lain sebagainya .
Masih adakah Putro Romo yang ingin kebebasan dalam laku Kuci , merdeka  tidak mengikuti aturan ? 

Alasan :  Laku kunci adalah laku spiritual pribadi ,  tidak ingin , mau atau tidak bisa diorganisasi ?  Bagaiman cara Putro Guyub-rukun ,kumpul  tanpa organisasi  ?

Rahayu,.

Cipto ,ROSO Karso

Cipto , Rasa , Karso ( Sukma) Ora dilahiraké  lewat margo ino. Séng linairaké lewat margo ino , iku kena pati.  Yaiku cabang bayi sampai dew...