Jumat, 01 Mei 2015

Info Wisma / Tempat Sarasehan



Sekilas info Wisma Perak Barat no 93 Surabaya .

 

Wisma Perat Barat No.93 Surabaya , merupakan tempat tinggal Bapak Semono , waktu Dinas di Jawa-timur . Mempunyai nilai historis spiritual yang sangat tinggi , karena di rumah tersebut Romo Mijel ,dengan Asmo Satriyo : Herucokro . Bapak Semono , dimijilkan oleh Gusti IMS  .  Sebagai kosekuensi nya menerima Kunci, Asmo, Paweling dan Singkir ( Panca-Gaib ) atau Wahyu Ekð Buwðnð  Bpk Semono diberikan tugas untuk Gelar Jagad Anyar .

Wisma Perak Barat No. 93 Surabaya , dimiliki  oleh putro yang mempunyai PT, Tempuran Mas . Oleh karena wisma tersebut mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi , maka Putro Romo di Jawa-Timur dengan Pinisepuh dan Paguyuban Penghayat Kapribaden berusaha untuk dapat nya Wisma tersebut dipinjam untuk dipakai Napak Tilas pada Peringatan Ulang  Tahun Emas yang Tumurunnya Wahyu Panca-Gaib . ke 55 Tanggal : 14 Nopember 2011.
Putro Romo di Jawa-timur dibantu oleh kd.di Jakarta dan kadhang sepuh lainnya yang tidak bisa disebutkan disini , menunjuk kd. Karyono dan Kd. Sepuh Slamet Sby. Untuk menemui pemilik Wisma tersebut untuk minta ijin pijam , digunakan untuk Napak Tilas Putro Romo Jawa-timur.

Ternyata diberikan ijin untuk Acara Napak Tilas , malahan selang beberapa bulan diberikan kebebasan untuk dipakai oleh Putro Romo agar digunakan  Sarasehan .     Hal tersebut dikarenakan beliau bisa membeli  tempat usaha yang baru yang kemudian  dipindahkan tempat usaha dari PT.Tempuran Mas  ke Jln Perak Timur  Surabaya  . Usaha dan tempat yang baru dinamakan “ Temmas “‘ Singkatan Tempuran Emas. Sebagai tempat sarasehan , maka direhaplah Wisma yang masih berbentuk tempat usaha menjadi tempat sarasehan putro yang  presentatif dan cukup nyaman.

Pada acara Malam Sening Paing  tanggal : 12 April  2015 , telah disampaikan oleh kd. Suwardi  Purworejo atas mandat yang diberikan oleh Pemilik , untuk menjelaskan  hal-hal  PT.Tempuran Mas, serta penggunaan Wisma Perak Barat 93 Sby.

Pada dasar pemilik tidak menghendaki Wisma  ( PT.Tempuran Mas ) dikaitkan dengan Wulang wuruk Romo . Tidak ada perubahan statusnya PT.Tempuran Mas , tetapi tetap bisa dipakai oleh Putro Romo untuk Sarasehan . Putro Romo apapun Komunitasnya diberikan ijin untuk memakainya , asalkan jangan digunakan untuk organisasi  politik , Dengan syarat utama lebih dahulu minta ijin kepada  juru kunci yang ditunjuk pemillik Wisma Perak Barat 93 Sby.

Rahayu,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...