Sekilas info Wisma Perak Barat no 93 Surabaya .
Wisma
Perat Barat No.93 Surabaya , merupakan tempat tinggal Bapak Semono , waktu Dinas
di Jawa-timur . Mempunyai nilai historis spiritual yang sangat tinggi , karena
di rumah tersebut Romo Mijel ,dengan Asmo Satriyo : Herucokro . Bapak Semono , dimijilkan
oleh Gusti IMS . Sebagai kosekuensi nya menerima Kunci, Asmo,
Paweling dan Singkir ( Panca-Gaib ) atau Wahyu Ekð Buwðnð Bpk Semono diberikan tugas untuk Gelar Jagad
Anyar .
Wisma
Perak Barat No. 93 Surabaya , dimiliki
oleh putro yang mempunyai PT, Tempuran Mas . Oleh karena wisma tersebut
mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi , maka Putro Romo di Jawa-Timur
dengan Pinisepuh dan Paguyuban Penghayat Kapribaden berusaha untuk dapat nya
Wisma tersebut dipinjam untuk dipakai Napak Tilas pada Peringatan Ulang Tahun Emas yang Tumurunnya Wahyu Panca-Gaib .
ke 55 Tanggal : 14 Nopember 2011.
Putro
Romo di Jawa-timur dibantu oleh kd.di Jakarta dan kadhang sepuh lainnya yang
tidak bisa disebutkan disini , menunjuk kd. Karyono dan Kd. Sepuh Slamet Sby.
Untuk menemui pemilik Wisma tersebut untuk minta ijin pijam , digunakan untuk
Napak Tilas Putro Romo Jawa-timur.
Ternyata
diberikan ijin untuk Acara Napak Tilas , malahan selang beberapa bulan diberikan
kebebasan untuk dipakai oleh Putro Romo agar digunakan Sarasehan .
Hal tersebut dikarenakan beliau
bisa membeli tempat usaha yang baru yang
kemudian dipindahkan tempat usaha dari
PT.Tempuran Mas ke Jln Perak Timur Surabaya . Usaha dan tempat yang baru dinamakan “
Temmas “‘ Singkatan Tempuran Emas. Sebagai tempat sarasehan , maka direhaplah
Wisma yang masih berbentuk tempat usaha menjadi tempat sarasehan putro
yang presentatif dan cukup nyaman.
Pada
acara Malam Sening Paing tanggal : 12
April 2015 , telah disampaikan oleh kd.
Suwardi Purworejo atas mandat yang
diberikan oleh Pemilik , untuk menjelaskan hal-hal
PT.Tempuran Mas, serta penggunaan Wisma Perak Barat 93 Sby.
Pada
dasar pemilik tidak menghendaki Wisma (
PT.Tempuran Mas ) dikaitkan dengan Wulang wuruk Romo . Tidak ada perubahan
statusnya PT.Tempuran Mas , tetapi tetap bisa dipakai oleh Putro Romo untuk
Sarasehan . Putro Romo apapun Komunitasnya diberikan ijin untuk memakainya ,
asalkan jangan digunakan untuk organisasi
politik , Dengan syarat utama lebih dahulu minta ijin kepada juru kunci yang ditunjuk pemillik Wisma Perak
Barat 93 Sby.
Rahayu,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar