Rahayu,.
Dawuh Pangandikan Romo
Herucokro
“ Putrô Romô ora kenô
cawé-cawé liyan “
( Putro Romo tidak
boleh ikut campur perkara orang lain )
Bahwasanya yang tidak
boleh ikut mencapuri perkara orang lain perkara yang utama adalah “ keyakinan “ .
Putro Romo tidak boleh mencapuri keyakinan orang beragama , atau kepercayaan
lainnya , yang akan berakibatkan permusuhan , menyebabkan tidak tentram nya Putro Romo sendiri .
Sama hal nya dengan
perkara lain nya .
Kita tidak boleh
mencapuri perkara orang lain , tetapi kalau kita diminta pendapat atau
pertolongan maka kita wajib memberikan nya , dengan kemampuan dan keterbatasan putro
masing-masing .
Pedoman nya adalah dengan
kejadian tersebut jangan sampai Putro Romo semakin menjadikan tidak tentram .
Sesama kadhang putro
kita wajib mengingatkan , ( ngéléngké ) kearah yang benar , tetapi kalau sudah
di ingatkan tidak mendapatkan perhatian , maka lebih baik kita tinggalkan.
Putro Romo yang tidak mau di ingatkan oleh kadhang ,
tentu akan di ingatkan sendiri oleh urip Nya .
Kebiasaan nya kadhang
yang tidak mau di ingatkan akan tercatat di hati kadhang putro yang
mengingatkan .
Bagaimana kalau
kadhang yang kita tinggalkan tadi minta pendapat atau pertolongan ?
Masih wajibkah
kita mengingatkan dan memberi
pertolongan ? atau malah dicaci maki , diwelèhké ? atau Kita katakan “ makanya kalau di ingatkan kadhang
diperhatikan “.
Rahayu,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar