Mengosongkan KTP bersama Kd. Suprih Suhartono.
Jadilah Satriyo/ Wanito Sejati.
Putro Romo belum
semuanya mengosongkan kolom Agama di KTP nya .
Sabdo Honocoroko : “
Rômô Mangestôni Putrô , Putrô kudu Ngakôni Putrô Romo “
Sabdo Honocoroko
adalah Sabdo Gelar dan Gulung , Pambukô lan Panutup .
Oleh sebab itu ditanda
tangani oleh Romo Herucokro dan Gusti IMS.
Mengakui Putro Romo
salah satu diantaranya adalah : Mengakui wadah Putro Romo Yaitu “ Penghayat Kapribaden .
Sehingga Putro Romo
seharusnya Mengosongkan Kolom Agama di KTPnya atau mengisinya dengan Penghayat
Kapribaden ( seperti Pengisian KTP nya Bpk M.Semono , Kolom Agama yang di isi
dengan Kapribaden )
Semenjak belum ada perundangan yang mengatur , memang
Penghayat Kepercayaan dipaksakan oleh Negara untuk mengisi Kolom Agama
yang tidak sesuai , dengan keyakinan nya
, sehingga dikatakan Penghayat Kepercayaan itu Munafik (
atur kd. Suprih Suhartono )
Kalau sudah ada
peraturan perundangan yang mengatur dari Negara / Pemerintah mengapa tidak
mengisinya dengan keyakinan yang sebenarnya ?
Tumindaké Putro Romo, itu
tidak mudah terpengaruh , ora gumunan ( tidak ada yang tidak bisa dilaksanakan ,
serba bisa ) mempunyai kepribadian tersendiri . ( atur kd.Lembang )
Ucapan dan tindakan
nya selalu sama , katakan benar kalau benar , katakan salah kalau salah ( nèk
iyô , yô….. iyô , nèk ora yo ….ora ).
Kalau memeluk Agama
lakukan ibadah Agama sebaik-baiknya , kalau Penghayat Kepercayaan Laku lah
dengan sebenarnya .
Tidak memaksakan
sebagai Penghayat Kapribaden dan tidak harus memeluk Agama Menurut rasa dan pribadi nya , merdeka tidak ada larangan
atau keharusan .
Jadilah Satriyo /
Wanito Sejati, ucapan dan tindakan nya sama , mempunyai jatidiri , kepribadian
tersendiri.
Walaupun sebenarnya Romo memahami keyakinan Ke Tuhan nan ,
Kepercayaan adalah hak azasi yang paling azasi di Negara RI , bahkan di Dunia .
Untuk bisa berhubungan dengan Tuhan YME tidak hanya dengan Kunci ( Laku Panca
Gaib ) keyakinan lain pun bisa .
Rahayu,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar