Selasa, 14 Januari 2014

Pengisian Kolom Agama / Suku mengancam kebersamaan dan kebhinekaan Bangsa Indonesia.


Rahayu.-
Pengisian Kolom Agama / Suku mengancam kebersamaan dan kebhinekaan Bangsa Indonesia.

Sudah menjadi kenyataan bahwa di Indonesia , konflik antar Agama , Ras dan Suku , menjadikan Bangsa Indonesia kehilangan kebersamaan .
Oleh sebab itu perlu dihilangkan identitas Agama / Suku dalam KTP Republik Indonesia.
Indentias kewarganegaraan / bangsa / suku sudah dihilangkan di KTP  , tinggal tercantum kewarganegaraan  WNI atau WNA.

Pencantuman Indentitas Kolom Agama dalam KTP banyak menimbulkan permasalahan dari keuntungan nya.

Sehingga  konflik perseorangan  antara Agama , Ras dan Suku bisa meluas dan melebar dikarenakan rasa kebersamaan di Agama dan Ras nya .
Di Negara yang sudah menjunjung tinggi  Nilai Ketuhanan tindakan tersebut merupakan  tindakan murni kriminal  , sehingga penerapan hukum nya adalah Tindakan Kriminal , bukan hukum Agama , Ras dan Suku .
Negara-negara yang sudah maju seperti  di Amerika Serikat  ( atur, Kd. Joko Tri ). Pengrusakan Rumah Ibadah , Pengusiran Suku , Penodaan dan Penghinaan Agama , Kepercayaan yang sejenisnya  hukum nya adalah tindakan Kriminal .
Sehingga tindakan pemerintahan di negara mereka tidak main-main .
Akan disamakan dengan tindakan kriminal bila warga melakukan hal tersebut diatas.

Sadarkah Bangsa Indonesia dalam hal ini , ada upaya untuk memecah Persatuan dan Kesatuan dalam ke Bhineka Tunggal Ika Bangsa Indonesia .
Rahayu,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...