Sabtu, 25 April 2015

Organisasi


Organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden .


Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  :

Organisasi kemasyarakatan para Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME ini dinamakan Paguyuban Penghayat Kapribaden ,disingkat Kapribaden ( pasal . 1 )Pusat Paguyuban Penghayat Kapribaden berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia ( pasal . 2 )Paguyuban Penghayat Kapribaden diresmikan ada hari Minggu malam Senin Paing, tanggal 30 Juli 1978. Dan didirikan untuk waktu tidak terbatas ( pasal 3)Paguyuban Penghayat Kapribaden berazaskan Pancasila ( pasal. 4 )
a.    Paguyuban Penghayat Kapribaden bersifat Non Pemerintah ( Non Govermental ) Non Politik.
b.    Paguyuban Penghayat Kapribaden merupakan wadah untuk memperdalam dan meningkatkan penghayatan spiritual dan pengamalannya .  ( pasal. 5 )

Paguyuban :
Organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden :  adalah wujud dari pelaksanaan Sabdð Hðnðcðrðkð , ( Romo mangèstðni putrð , putrð kudu ngakðni Putrð Rðmð )  didirikan oleh Putro Romo , yang diperintahkan dan mendapatkan pangèstu dari  Romo Herucokro, dengan anggota ,.” Séng Gelem whaé”  ( dawuh pangandikan Romo ) Tujuan utamanya : Adalah melindungi Putro Romo se Jagad , jangan sampai ada yang tertinggal , melindungi khususnya dalam hal gelar , hubungan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara . Melestarikan wulang-wuruk Romo Herucokro , yaitu Kunci, Asmð , Mijél , Paweléng dan Singkér .
Dengan demikian Putro Romo  dapat melaksanakan tujuan tersebut diatas dengan beroganisasi .

Dapatkah melaksanakan kegiatan  tanpa organisasi ?

Telah diposting  bahwa :Iki dudu , agðmo, dudu Ngèlmu , dudu kebathinan , dudu organisasi dan dudu yang lainnya . Yang dimaksudkan ( dudu )  bukan adalah Kunci,Asmð, Mijél , Paweléng dan Singkér (Panca Gaib )
Yang laku Panca Gaib , punya Asmo Satriyo/Wanito Sejati disebut Putro Romo . Putro yang laku Panca Gaib itu bebas untuk ikut atau tidak ikut dalam Organisasi Putro Romo  Penghayat Kapribaden , yang tidak mau tidak ada paksaan ( Séng Gelem Whaé ).
Tidak ada tarikan uang atau urunan yang  ditentukan , hanya urunan sukarela tidak ada paksaan, urunan boleh , tidak urunan boleh . Yang terpenting adalah untuk tetap dalam kondisi  guyub-rukun , ranté-rinanté, gosok-ginosok , menyatu diantara putro Romo .
Laku Panca-gaib itu tidak bisa di organisasi  !, Sungkem itu tidak bisa diorganisasi !
Benarkan demikian ?
Segala sesuatu kehidupan , atau urip manusia itupun sebenarnya diorganisasi . Siapakah yang mengorganisasi ?
Manusia bisa muna, muni itu karena adanya organisasi antar  organ-organ tubuh manusia . Laku panca gaib , sungkem pun sebenarnya bisa juga di organisasi .
Yang tidak bisa diorganisasi bersama itu adalah keinginan dan kepentingan diantara pribadi putro Romo , karena masing-masing akan mendapatkan petunjuk sediri dari Guru Jati nya dan tentu akan berbeda .
Kalau ada tujuan sama kepentingan bersama tentu bisa diorganisasi .  misalnya : Sungkem bersama saat dimulainya kegiatan , rapat, sarasehan dll.
Urip yang tidak bisa di organisasi adalah Urip sebagai sesembahan disebut Moho Suci . yang bisa mengorganisasi hanya Gusti Urip / Tuhan YME  . Hanya Tuhan YME yang mengorganisasi dan menggerakan jagad se isinya , keteraturan orbit planet tata surya dllnya  .

Sarana organisasi

Organisasi  terdiri dari kata  : organ dan sasi  , organ : bisa diibaratkan  anggota-anggota , sasi : artinya kegiatan dalam kebersamaan . Diibaratkan seperti gerakan : Turinisasi , gerakan bersama untuk menanam pohon turi , Neonisasi , gerakan bersama untuk memasang penerangan dengan lampu neon dll.sbnya .
Putro-putro Romo yang laku Panca Gaib itu sebaiknya diorganisasi dengan  Paguyuban Penghayat Kapribaden . Yang dapat diartikan Putro Romo sebagai organ-organ digerakan kebersamaan nya dalam Paguyuban Penghayat Kapribaden .
Dapat diringkas organisasi Paguyuban Penghayat Kapribaden merupakan sarana untuk guyub rukun putro Romo . Jangan sebaliknya tidak guyub-rukun dikarenakan adanya organisasi paguyuban .
Rahayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...