Sabtu, 09 Maret 2013

Bagaimana Putro Romo berbangsa dan bernegara ?




Bagaimana  Putro Romo berbangsa dan bernegara ?

Putro Romo sebagai warga Negara dan bangsa Indonesia , tentunya harus bisa menempatkan sebagai seseorang warga Negara Indonesia  yang taat dan patuh sepenuhnya dengan Pancasila  Undang Dasar 1945 , Peraturan dan Perundang-udangan yang berlaku NKRI , dan Pemerintahan Republik Indonesia .

Wulang wuruk Romo  dipakai sebagai landasan  laku spiritual nya. Yakni  Kunci , Asmo , Mijil , Singkir  dan Paweling  . Ditambah Sabdo , Dawuh dan Pangandikan Romo.  Adalah sebagai landasan laku spiritual yang  mutlak  digunakan sebagai Landasan atau hukum Laku Putro Romo .
Namun demikian dalam  berbangsa dan bernegara , Putro Romo tetap menempatkan Pancasila dan UUD 45 , serta Peraturan Pemerintah  dan Perundangan yang berlaku , dsb lebih tinggi dari landasan atau hukum laku Putro Romo .

Ringkasnya Putro Romo dalam Berbangsa dan Bernegara , harus patuh dan taat dan setia pada perundangan-undangan yang berlaku dan Pemerintah Republik Indonesia .
Sedang Wulang wuruk , laku dawuh dan  Sabdo ,  digunakan hanya untuk dasar laku spiritual saja .
Apabila kemungkinan Pertentangan atau tidak kesesuaian dasar laku Putro Romo  , ( kalau ada ) , maka Putro Romo harus menanggalkan landasan atau hukumm laku  wulang wuruk nya  .

Kesimpulan nya : Wulang-wuruk  , Sabdo , Dawuh , Pangandikan Romo digunakan untuk laku pribadi nya yang disebut Gulung , sedang untuk Gelar nya adalah Peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku di Pemerintahan Republik Indonesia .

Rahayu,..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...