Sabtu, 01 September 2012

Era " Pudhak Simumet "



Rahayu,.
Era  “ Pudhak Sinumpet “
Bagian : 1
Era atau Jaman ‘ Pudak Sinumpet “  dimaksudkan  adalah jaman nya Romo sudah tidak dikeparengake memberikan Asmo lagi , kepada seseorang manusia yang ingin laku Panca-Gaib.  Larangan tersebut nyata setelah pemerintah waktu itu , melarang Romo untuk memberikan Asmo ( atur kd. Saryanto Budiman )  Dalam perjalanannya  Gelar Jagad Anyar yang dilakukan Romo  tidak   semudah  dilakukan di jaman itu.
Putro  Romo yang laku Panca Gaib sembunyi pada takut dalam melaksanakan laku Panca Gaib,  karena ada tekanan politik pada pemerintahan pada era tersebut.
Sehingga keluarlah Sabdo “Honocoroko  “ yang pada intinya ,  Putro Romo harus dibuatkan wadah untuk melindungi dan mengayomi putro-putro sejagad  yaitu  ; Paguyuban Penghayat Kapribaden . 
Pemerintahan pada jaman itu tidak menginginkan perkembangan  orang yang laku Panca Gaib. Maka terjadilah  Era Pudhak Sinumpet . Romo tidak lagi memberikan Asmo langsung , tetapi memberi “Asmo Sabda “ yang dititipkan kepada Putra-Putranya .

Larangan Pemerintahan waktu itu dapat dipahami dan dimaknai sebagai  “ Dawuh Gelar  dari “ Gusti Ingkang Moho Suci “ kepada Romo Semono , untuk diketahui oleh seluruh umat manusia di dunia  , khususnya Putro Romo di Indonesia .
Karena Romo Semono mempunyai keterbatasan seperti layaknya manusia biasa akan kembali kepada sang pencipta ..
Yang dapat diartikan   “ Asmo Sabdo “ adalah petunjuk untuk melanjutkan “ Gelar Jagad Anyar “ agar wulang wuruknya  dilestarikan oleh  putra-putra selanjutnya setelah nanti ditinggalkan Romo kembali ke pangkuan  Gusti Ingkang Moho Suci .
Atas perjuangan Sesepuh dan Pinisepuh Penganut Kepercayaan se Indonesia ,  di Era sekarang   Pemerintah telah melindungi semua kepercayaan yang ada di Indonesia .
Dengan persyaratan  telah diregestrasi atau didaftarkan kepada pemerintah , termasuk Wulang wuruk Romo Semono , yaitu Panca Gaib .
Diwujudkan   dengan dikeluarkan oleh Pemerintah Undang-udang  Administrasi Kependudukan.
Sehingga  sesorang yang Laku Panca Gaib , sudah bebas tidak ada lagi tekanan politik , mendapatakan perlakuan yang sama dengan  yang lainnya , mendapatkan perlindungan dari pemerintah  .Walaupun  masih ada undang-undang yang belum diperbarui  yang  menjadikan Penganut Kepercayaan di Indonesia  di perlakukan diskriminatif .

Selanjutnya : Apakah Sabdo Asmo ?  Bagaimana petunjuk melanjutkan Gelar Jagad Anyar yang ditugas kan kepada Putro Romo ?
Asmo adalah Sabdo Romo ( postingan : Laku Olah Rasa dan Olah Panca-indera
Bagian 6 ) Gelar jagad anyar ( postingan : Gelar Jagad Anyar  http://www. herman-kapribadenorgjmb.blogspot.com/ )

Rahayu,.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngapu Rasa

 Bagi putro romo itu tidak ada pengampunan . Hukum nya :  Sebab dan Akibat. Tidak ada sepura dari Gusti IMS. Kalau berbuat benar dan baik ak...